Pasuruan (Kabarpas.com) – Keceriaan siswa-siswi kelas 1 dan 2 SDN Ngemplakrejo, Kota Pasuruan yang sedang mengikuti praktek berenang di sebuah wahana wisata air, yang terletak di Jalan Raya Soekarno-Hatta, Kota Pasuruan, berubah menjadi duka. Itu setelah salah satu siswa yang ikut praktek berenang tersebut tewas usai tenggelam di kolam renang dengan kedalaman 1 meter.
Informasi yang dihimpun Kabarpas.com di lokasi menyebutkan, ada sebanyak 62 siswa SDN Ngemplakrejo, yang meliputi dari kelas 1 dan 2. Serta dua orang guru pendampingnya sedang melakukan kegiatan praktek berenang di wahana wisata air tersebut.
Kebetulan di wahana wisata air tersebut terdapat dua kolam renang, diantaranya satu untuk anak-anak dan satunya lagi untuk orang dewasa. Nah, saat semua siswa sedang asyik berenang di kolam renang yang untuk anak-anak itulah, tiba-tiba terdengar teriakan histeris kalau ada salah satu siswa yang tenggelam.
“Tiba-tiba ada sejumlah siswa yang teriak, kalau ada satu teman mereka yang tak bisa berenang tenggelam,” ujar Khoirul, salah satu pegawai di wahana wisata air tersebut, saat ditemui di lokasi. Kamis, (17/12/2015)
Mendengar teriakan tersebut, dengan sigap sejumlah penjaga kolam renang pun langsung segera mengangkat tubuh korban dari dalam air. Namun, korban yang dalam keadaan tak sadarkan diri, tidak juga menunjukkan reaksi sehingga langsung dibawa ke puskesmas terdekat. Sayang, dalam perjalanan menuju puskesmas tersebut, nyawa bocah kecil malang itu sudah tak tertolong.
Pasca kejadian pihak kepolisian dari Polres Pasuruan Kota, langsung mendatangi lokasi guna melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Usai kejadian, pihak kepolisian dari Polres Pasuruan Kota pun mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pihak kepolisian, korban diketahui bernama Alif Bustomi (7), warga Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.
“Untuk saat ini kasus tenggelamnya siswa SD ini sudah kami tangani,” kata Ipda Suwondo, Kanit PPA Polres Pasuruan Kota, yang saat itu melakukan olah TKP. (ajo/gus).



















