Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 18 Agu 2024

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Petakan 10 Potensi Kerawanan di Pilkada 2024


Bawaslu Kabupaten Pasuruan Petakan 10 Potensi Kerawanan di Pilkada 2024 Perbesar

Reporter: Sudiono

Editor: Ian Arieshandy

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Guna untuk memperkuat pengawasan pada Pilkada Serentak 2024. Bawaslu Kabupaten Pasuruan melakukan pemetaan. Ini bagian dari upaya antisipasi dan pencegahan terhadap potensi pelanggaran dalam Pilkada Serentak 2024 nanti.

Acara yang berlangsung di salah satu hotel di kawasan Prigen, Kabupaten Pasuruan ini ditandai dengan pemukulan gong yang dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yunianto.

“Pemetaan bertujuan untuk menyusun langka antisipasi agar potensi pelanggaran pada Pilkada Serentak 2024 nanti dapat dihindari sejak dini,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yunianto. Minggu, (18/08/2024).

Lebih lanjut disampaikan, ada sepuluh potensi kerawanan pemilu yang dipetakan oleh Bawaslu Kabupaten Pasuruan pada Pilkada 2024. Sepuluh potensi kerawanan pemilu di Kabupaten Pasuruan tersebut meliputi adanya pemilih memenuhi syarat tapi tidak terdaftar dalam DPT,

Selain itu, adanya pemilih tidak memenuhi syarat tapi terdaftar dalam DPT, adanya penduduk potensial tapi tidak memiliki KTP -el, adanya bencana alam yang menggangu tahapan, Rekomendasi Bawaslu terkait ketidaknetralan ASN/TNI/POLRI, adanya pelanggaran saat pemungutan suara, adanya pemungutan suara lanjutan dalam pilkada, kemudian adanya putusan DKPP terhadap jajaran KPU Bawaslu, serta adanya surat suara tertukar pada saat tahapan pemungutan suara dan adanya penghitungan suara ulang di pilkada tersebut.

“Ada berbagai potensi kerawanan yang sudah diantisipasi oleh Bawaslu. Ini berkat kerjasama yang baik antara Bawaslu Kabupaten Pasuruan, APH, pemerintah, Panwascam, aktifis serta para jurnalis,” ucapnya.

Untuk itu, pihaknya meminta agar semua elemen bisa bersama-sama melakukan pengawasan pada Pilkada 2024 mendatang supaya berjalan dengan adil dan demokratis.

Sementara itu salah satu komisioner Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Toiful Arif  menyampaikan bahwa potensi kerawanan suara bisa saja terjadi atas pengarahan dari seorang di suatu lokasi TPS dan bisa juga terjadi di TPS khusus seperti di area Pondolk Pesantren atau Lapas (Lembaga Pemasyarakatan)

“Langkah – langkah pencegahan sudah kita lakukan termasuk nanti melakukan pengawasan tetap pada TPS khusus pada kategori DPTB dan kalau potensi kerawanan ada di semua TPS. Namun kami juga melakukan pengawasan saat berjalanya pemungutan suara maupun sesudahnya,” ujar Komisioner Bawaslu Kabupaten Pasuruan bidang pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas.(ion/ari).

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polres Probolinggo Kota Ungkap Pengiriman Sabu 1 KG, 3 Tersangka Diamankan

16 Mei 2025 - 18:34

Wali Kota Adi Wibowo Bersih-bersih Hutan Mangrove Tambaan

16 Mei 2025 - 13:33

Tipu Sejumlah Driver Ojol dengan Pesanan Fiktif, Wanita Ini Diamankan Polisi

16 Mei 2025 - 12:56

Naik Motor Listrik? Boleh! Asal Tetap Cari_Aman dan Sesuai Umur!

16 Mei 2025 - 08:24

Ini Pesan Wali Kota Pasuruan di HUT Ke 63 Yon Zipur 10/JP/2/Kostrad

16 Mei 2025 - 05:51

Tuntut Status Menjadi PNS, Puluhan Dosen dan Tendik Politeknik Negeri Madiun Gelar Aksi Damai

16 Mei 2025 - 02:49

Trending di KABAR NUSANTARA