Trenggalek, kabarpas.com – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja menyepakati perubahan kegiatan di Bulan Agustus 2023. Hal ini dikarenakan ada beberapa kegiatan di luar perkiraan. Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD setempat Agus Cahyono.
Menurut Agus, ada kegiatan DPRD yang seharusnya dikerjakan pada Bulan September, tetapi dapat dilakukan pada Bulan Agustus. Tak terkecuali pembahasan rancangan peraturan daerah yang harus ditindaklanjuti.
“Jadi tadi sudah disepakati ada revisi agenda pada Bulan Agustus. Perubahan ini harus disesuaikan dengan jadwal beberapa badan dan komisi,” imbuhnya.
Agus mencontohkan, prediksi dalam pembahasan KUA PPAS makan waktu panjang. Oleh karena itu, pada Bulan Agustus tidak lagi ada jadwal pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2023.
“Pembahasan APBD Perubahan, rapat komisi hingga Banggar sudah rampung. Namun, pembahasan KUA PPAS 2024 dan RAPBD belum ada jadwal. Jadi digunakan untuk kegiatan lain,” tandasnya.
Politisi dari PKS ini menyampaikan, akan ada beberapa perubahan kegiatan serta telah dirancang untuk agenda minggu pertama di Bulan September.
“Agenda pembahasan peraturan daerah ada tindaklanjut dari Kemenkumham. Ada rapat selama dua hari. Pendeknya, akan disesuaikan dengan beberapa jadwal yang akan dilakukan oleh Pemkab,” tutupnya. (ADV).

















