Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Advertorial · 10 Agu 2023 21:50 WIB ·

Banggar DPRD Trenggalek Terima Laporan Komisi – Komisi Atas KUPA – PPAS 2023


Banggar DPRD Trenggalek Terima Laporan Komisi – Komisi Atas KUPA – PPAS 2023 Perbesar

Trenggalek, kabarpas.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja penyampaian laporan komisi – komisi atas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas Anggaran Plafon Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 di Graha Paripurna setempat, Kamis (10/8/2023) siang.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Agus Cahyono mengatakan jika rapat digelar dengan maksud konsultasi Banggar dengan semua ketua komisi dalam rangka laporan pembahasan komisi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing – masing atas KUPA – PPAS Tahun Anggaran 2023.

“Jadi seluruh komisi sudah menyampaikan laporan secara tertulis. Tadi juga ada beberapa poin tambahan dalam sesi penyampaian laporan,” ucapnya.

Agus menuturkan, poin penting yang bisa digarisbawahi dalam rapat kali ini adalah kita bisa meminimalkan potensi Silpa. Karena, dari tahun ke tahun Silpa cukup tinggi yang berkutat pada angka kisaran Rp 200 milyar. “Nanti dirapat lanjutan Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait KUPA – PPAS yang nanti akan menjadi RAPBD Perubahan tahun 2023, potensi – potensi yang akan menjadi Silpa akan kita sisir agar anggaran bisa tepat sasaran dan dinikmati oleh masyarakat Trenggalek, ” imbuhnya.

Politisi PKS ini menyebut jika anggarannya untuk APBD tidak besar, sehingga jika Silpa tinggi tentu akan menjadi suatu kerugian. Apalagi kita melihat kondisi infrastruktur, misal jalan kabupaten dan lintas kecamatan dan juga jalan lingkungan cukup parah kerusakannya.

Oleh karena itu, dia menyampaikan, dalam pembahasan lebih berkonsentrasi pada anggaran – anggaran apa yang berpotensi menjadi Silpa 2023 kita geser kegiatan lainnya. “Intinya kita akan menyisir kegiatan yang berpetensi menjadi Silpa, ” tandasnya.

Selanjutnya, dia mengungkapkan terkait gaji pegawai data secara umum telah disampaikan oleh komisi II tentang besaran gaji di tahun 2023. “Serapan gaji itu kan sudah berjalan 10 bulan sampai Agustus plus gaji 13 itu sudah terserap. Namun serapannya gaji dibanding sisanya jauh lebih tinggi sisanya. Itu logikanya bagaimana, ” tukasnya.

Dia menganggap, mestinya serapan gaji dari sisi waktu itu lebih panjang mestinya sisanya lebih sedikit. “Tapi itu nggak. Anggarannya lebih banyak. Jadi itu nanti kita cermati bersama. Kalau memang itu kelebihan ya kita geser. Apalagi di tahun 2022 Silpa dari sektor gaji juga tinggi. Padahal penganggaran gaji itu kan cukup mudah, karena jumlah ASN dan honorer sudah jelas. Tak terkecuali besaran gajinya juga jelas. Kenapa masih muncul Silpa, ” tutupnya. (ADV).

Artikel ini telah dibaca 48 kali

Baca Lainnya

Sapa Warga Purwodadi, Gus Mujib Sampaikan Program MUDAH BERIBADAH Siap Bangun 1000 Tempat Ibadah

10 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Moeldoko Lepas Penerima Beasiswa Agri Srikandi ke Nantong College of Science and Technology

10 Oktober 2024 - 20:42 WIB

Mas Rusdi Salurkan Ribuan Liter Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

10 Oktober 2024 - 20:21 WIB

Berkat Kolaborasi Merry Riana dan David Tjokrorahardjo, Maxwell Leadership Kini Resmi Hadir di Indonesia

10 Oktober 2024 - 17:18 WIB

Tiga Pimpinan DPRD Kota Pasuruan Resmi Dilantik 

10 Oktober 2024 - 07:33 WIB

Pemotor Tabrak Pohon di Jalan Pantura Kota Pasuruan, Dua Orang Terluka

9 Oktober 2024 - 18:40 WIB

Trending di Berita Pasuruan