Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Advertorial ยท 19 Nov 2023

Bahas Propemperda 2024, Begini Kata Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek


Bahas Propemperda 2024, Begini Kata Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek Perbesar

Trenggalek, kabarpas.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama tim asistensi Pemkab membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024 dan perubahan Propemperda 2023.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Trenggalek, Amin Tohari menjelaskan, rapat kerja bersama tim asistensi Pemkab ini dimaksudkan untuk membahas rancangan peraturan daerah (raperda) 2024 yang diisulkan oleh eksekutif.

“Ada beberapa rancangan yang dibahas, antara lain menyangkut nama undang-undang atau regulasi diatasnya. Sehingga kita perlu untuk meyampaikan raperda ini. Kita akan bahas ditahun 2024, “ucapnya.

Kang Amin sapaan dia menuturkan, ada delapan raperda yang disampaikan kepada Bapemperda, diantaranya adalah terkait raperda komulatif terbuka, pertanggungjawaban APBD dan Perubahan APBD serta pembahasan APBD Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, Kang Amin menambahkan, kemudian ada indikasi yang merupakan regulasi diatasnya, perubahan raperda tentang pemgelolaan barang milik daerah serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2045.

“Ada juga pembahasan raperda terkait penyertaan modal untuk PT Jwalita Energi Trenggalek (JET) dan BPR Jwalita, “tukasnya.

Selanjutnya, dia menyampaikan, pembahasan tentang raperda BPJS ketenagakerjaan ada beberapa saran dan masukan yang diberikan oleh teman-teman Bapemperda secara detail. Tak terkecuali terkait pemasukan PT JET pada tahun pertama baru mencapai Rp 60 juta. Sehingga, belum bisa menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Untuk BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan yang rentan akan segera diusulkan dan diinventarisir oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, “tandasnya.

Untuk itu, Masih kata dia, Bapemperda akan mencermati, karena ada beberapa catatan yang oerlu dimasukkan dalam pembahasan raperda yang akan datang. Pertama tentang pembebanan APBD dan kedua tentang BPJS yang mencakup masyarakat yang perlu dilindungi dan mendapat jaminan sosial, “ungkap poltisi dari PKB. (ADV).

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Bank Jatim Cabang Kraksaan Gelar Gathering Bersama OPD Pemkab Probolinggo

23 April 2026 - 08:49

KPU Kota Probolinggo Gelar Sosialisasi Hasil Pilkada Serentak 2024

1 Mei 2025 - 11:37

Aqua Pasuruan bareng Mitra Program Gelar Kolaborasi Bersama Peringatan Hari Bumi dan Kartini

29 April 2025 - 16:03

Realme C75x Resmi Hadir Menjadi Smartphone Tahan Air dengan IP69 Paling Terjangkau di Kelasnya

28 Februari 2025 - 09:47

Konferda Sukses Digelar, Raden Robby Pramadi Terpilih Sebagai Ketua Pengda IPPAT Pasuruan

23 Februari 2025 - 09:27

BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Bersama Pemkab Pasuruan Komit Tingkatkan UCJ

22 Januari 2025 - 12:41

Trending di Advertorial