Trenggalek, kabarpas.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama tim asistensi Pemkab membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024 dan perubahan Propemperda 2023.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Trenggalek, Amin Tohari menjelaskan, rapat kerja bersama tim asistensi Pemkab ini dimaksudkan untuk membahas rancangan peraturan daerah (raperda) 2024 yang diisulkan oleh eksekutif.
“Ada beberapa rancangan yang dibahas, antara lain menyangkut nama undang-undang atau regulasi diatasnya. Sehingga kita perlu untuk meyampaikan raperda ini. Kita akan bahas ditahun 2024, “ucapnya.
Kang Amin sapaan dia menuturkan, ada delapan raperda yang disampaikan kepada Bapemperda, diantaranya adalah terkait raperda komulatif terbuka, pertanggungjawaban APBD dan Perubahan APBD serta pembahasan APBD Tahun Anggaran 2025.
Selain itu, Kang Amin menambahkan, kemudian ada indikasi yang merupakan regulasi diatasnya, perubahan raperda tentang pemgelolaan barang milik daerah serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2045.
“Ada juga pembahasan raperda terkait penyertaan modal untuk PT Jwalita Energi Trenggalek (JET) dan BPR Jwalita, “tukasnya.
Selanjutnya, dia menyampaikan, pembahasan tentang raperda BPJS ketenagakerjaan ada beberapa saran dan masukan yang diberikan oleh teman-teman Bapemperda secara detail. Tak terkecuali terkait pemasukan PT JET pada tahun pertama baru mencapai Rp 60 juta. Sehingga, belum bisa menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Untuk BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan yang rentan akan segera diusulkan dan diinventarisir oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, “tandasnya.
Untuk itu, Masih kata dia, Bapemperda akan mencermati, karena ada beberapa catatan yang oerlu dimasukkan dalam pembahasan raperda yang akan datang. Pertama tentang pembebanan APBD dan kedua tentang BPJS yang mencakup masyarakat yang perlu dilindungi dan mendapat jaminan sosial, “ungkap poltisi dari PKB. (ADV).
















