Trenggalek, kabarpas.com- Aliansi Wong Nggalek Menggugat untuk Indonesia menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek. Mereka meminta untuk meneruskan tuntutannya terkait pelaksanaan Hak Angket diteruskan ke DPR RI.
Koordinator aksi massa Nur Suwito mengatakan, pihaknya menyayangkan adanya dugaan pelanggaran yang terstruktur dan masif dalam pelaksanaan Pilpres tahun 2024.
“Kami atas nama Aliansi Wong Nggalek Menggugat untuk Indonesia meminta DPRD Kabupaten Trenggalek menyampaikan aspirasi ini ke DPR RI, “ucapnya.
Suwito menyebut ada keresahan sosial di masyarakat pada Pemiku 2024, karena adanya kecurangan. Sehingga pihaknya melakukan gerakan moral dengan cara menyampaikan aspirasi.
“Hasil pengamatan di Trenggalek ada dugaan pelanggaran atau kecurangan. Nanti akan saya sampaikan ke yang berwenang, “imbuhnya.
Menanggapi aksi massa tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi menjelaskan, aksi damai ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi dari masyarakat kepada wakil rakyat terkait Hak Angket.
“Kami diminta untuk meneruskan tuntutan Hak angket ke PDR RI, “tukasnya.
Kang Doding sapaan dia mengapresiasi apa yang disuarakan oleh Wong Nggalek Menggugat untuk Indonesia terhadap pelaksanaan Hak Angket. “Ini sangat bagus dalam pembelajaran politik. Tugas DPR RI yang memang begitu. Jadi dalam kontek pengawasan harus lebih maksimal dan Hak Angket harus sering dilakukan, “tukasnya.
Dia beranggapan jika sebelum pemerintahan Joko Widodo, Hak Angket sering digunakan, tapi sekarang agak kurang. Sehingga, masyarakat mengkritisi. Salah satu tujuannya adalah semangat DPR RI muncul ketika ada permasalahan yang ada di masyarakat saat pelaksanaan Pemilu.
“Sebagai lembaga perwakilan rakyat kita harus peka. Tak terkecuali Hak Angket harua sering dilakukan, “tutupnya. (ADV).