Pasuruan, kabarpas.com – Aksi heroik seorang polisi anggota Polsek Gadingrejo menangkap maling motor seorang diri di depan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tambakyudan, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, pada Rabu (23/02/2022) malam.
Kronologi penangkapan diawali ketika Bripka Yulianto Eko Wahyudi, anggota Polsek Gadingrejo sedang berjalan di jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Bukir.
Ketika sampai di pertigaan jalan RW Monginsidi, tidak sengaja ia melihat dua orang pria mengendarai dua motor dengan kecepatan tinggi.
Seorang pria mengendarai motor honda vario hasil curian dan seorang pria lain mengendarai motor honda revo.
Karena curiga, Bripka Yulianto berinisiatif mengejar dan menghentikan kedua maling tersebut.
Seorang maling berinisial S, berhasil ditangkap setelah laju motornya dipotong oleh anggota Polsek Gadingrejo tersebut di depan kuburan Tambakyudan, Kebonangung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.
Sementara pelaku lain berhasil membawa motor Honda Vario hasil curian.
“Kejadiannya sekitar jam 8 malam, mereka curi motor di daerah bukir, seorang pelaku jatuh setelah saya senggol motornya, ” ujar Yulianto.
Setelah terjatuh, sempat terjadi pergumulan antara polisi dengan pelaku. Pelaku bahkan sempat mengancam dengan melemparkan botol.
“Awalnya saya kira mau lempar botol yang biasa dipakai bondet, tapi ternyata cuma menakut-naluti karena isinya air, ” imbuhnya.
Mendapat perlawanan dari pelaku, si polisi meminta bantuan warga sekitar untuk meringkus pelaku dan menalinya dengan tali tambang.
“Setelah dia saya tindih, saya langsung teriak maling-maling, warga sekitar langsung membantu menangkap. Karena tidak bawa borgol, saya pakai tali tambang milik warga buat mengikat pelaku, ” ungkapnya.
Kini maling motor tersebut diamankan ke Polres Pasuruan Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (emn/gus).



















