Reporter: Rendy Fitria R
Editor: Ian Arieshandy
Jakarta, Kabarpas.com – Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sadarestuwati, melayangkan kritik tajam kepada Direktur Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, Dian Siswarini, dalam rapat kerja bersama Komisi VI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Dalam forum tersebut, Sadarestuwati mempertanyakan kebijakan penyedia layanan Telkomsel yang kerap membuat pelanggan kehilangan sisa kuota internet setelah masa aktif paket berakhir. Ia menilai praktik tersebut merugikan masyarakat dan tidak transparan.
“Masyarakat banyak mengeluh, mereka beli kuota internet mahal-mahal, tapi ketika masa aktif habis, sisa kuotanya hangus begitu saja. Ini bagaimana tanggung jawab Telkom sebagai BUMN pelat merah yang seharusnya mengutamakan pelayanan publik?” tegas Sadarestuwati.
Ia menekankan bahwa era digital menuntut layanan internet yang tidak hanya cepat dan luas jangkauannya, tetapi juga adil dan transparan dalam sistem paket data. Menurutnya, Telkom harus mengevaluasi ulang sistem pengelolaan kuota yang dinilai tidak berpihak kepada konsumen.
“Kalau kuota itu dibeli, artinya itu hak konsumen. Harusnya bisa tetap digunakan sampai habis, bukan berdasarkan masa berlaku. Ini menyangkut keadilan dan perlindungan konsumen,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Dirut Telkom Indonesia, Dian Siswarini, menjelaskan bahwa sistem masa aktif paket data telah disesuaikan dengan regulasi internal dan model bisnis operator. Namun, ia berjanji akan menindaklanjuti masukan dari DPR RI dan mengevaluasi pola penggunaan kuota yang dikeluhkan.
“Kami akan lakukan kajian mendalam agar bisa memberikan solusi yang lebih adil dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Dian Siswarini.
Rapat kerja ini menjadi momentum bagi Komisi VI untuk mendorong Telkom Indonesia meningkatkan kualitas layanannya sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem digital nasional yang lebih inklusif dan ramah konsumen. (ren/ian).

















