Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Advertorial · 16 Nov 2024

Komisi IV DPRD Trenggalek Harap Disparbud Pertahankan Situs Budaya di KecamatanTugu 


Komisi IV DPRD Trenggalek Harap Disparbud Pertahankan Situs Budaya di KecamatanTugu  Perbesar

Reporter: Agus Riyanto

Editor: Ian Arieshandy

 

Trenggalek, kabarpas.com-Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) setempat. Agendanya ialah evaluasi APBD Tahun Anggaran 2024 dan pemaparan RAPBD Tahun Anggaran 2025, di ruang Komisi IV.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek Sukarodin meminta kepada Disparbud untuk menjaga atau mempertahankan Situs Budaya yang berada di Kecamatan Tugu.

Situs budaya itu merupakan tempat atau lokasi yang mengandung benda, bangunan atau struktur cagar budaya yang merupakan hasil kegiatan manusia atau bukti kejadian masa lalu.

“Apalagi prasasti yang ada di lokasi tersebut diperkirakan lebih tua dari prasasti Kamulan. Jadi kita perlu untuk melestarikan, “ucapnya.

Sukarodin menegaskan, pihaknya mendorong agar pencarian situs budaya di Kecamatan Tugu untuk dilanjutkan. Nanti jika sudah ditemukan prasastinya tentu akan diambil alih oleh Pemkab. “Selanjutnya akan diadakan pengadaan tanah atau membeli tanah tersebut dari warga. Jadi jika nanti prasasti di Kecamatan Tugu sudah ditemukan maka ketika Hari Jadi Trenggalek, kirabnya mulainya dari Kecamatan Tugu, “imbuhnya.

Politisi senior PKB ini menyebut jika pemilik lahan diminta untuk memelihara dan diberi honor Rp 500 ribu per-bulan. “Kami kira honor tersebut perlu dirasionalisasi karena dipandang terlalu sedikit. Tugas memelihara dan menjaga bukanlah tugas ringan. Jadi perlulah honornya ditambah, “tukasnya.

Dia juga menyinggung terkait pelestarian budaya yang ada di Trenggalek dengan menggelar festival budaya. “Di Trenggalek kan ada beberapa kebudayaan yang perlu dilestarikan, misal di Kecamatan Dongko Ngitung Batih. Ini perlu dilestarikan. Tidak menutup kemungkinan bisa mengahasilkan pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD), “tutupnya. (ADV).

Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah di Kota Pasuruan, Tekan Inflasi dan Jaga Ketahanan Pangan

19 Agustus 2025 - 15:43

Belajar Berbagi dari Hujan

19 Agustus 2025 - 11:21

Kemenag Selesaikan PPG Daljab Guru PAI 2025, Tahun Depan Siap Terima Tunjangan Profesi

19 Agustus 2025 - 11:11

Rumah Khitan NU dan Baznas Gelar Baksos Khitanan Massal

19 Agustus 2025 - 08:40

Dua Siswi SMK Darul Ulum Rebalas Grati Juarai Lomba Bahasa Inggris se-Jawa-Bali

19 Agustus 2025 - 08:09

Disdukcapil Jember Hadiahkan 16 Akte Kelahiran Bayi di HUT ke-80 Kemerdekaan RI

18 Agustus 2025 - 14:56

Trending di KABAR NUSANTARA