Probolinggo, kabarpas.com – Banner dukungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tuntaskan kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Suaminya Hasan Aminuddin ini berjejer di kawasan jalan Pantura, tepatnya di depan wisata Pantai Bentar, Desa Curah Sawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo. Rabu, (07/03/2024).
Kurang lebih 15 banner bertuliskan KPK Usut Tuntas Kasus Mantan Bupati Probolinggo ini berasal dari pegiat anti korupsi Kabupaten Probolinggo.
“Banner itu merupakan bentuk dukungan masyarakat Kabupaten Probolinggo kepada kami selaku pegiat anti korupsi di Kabupaten Probolinggo,“ ujar Syamsuddin (Pegiat Anti Korupsi Kabupaten Proboliggo).
Syamsuddin yang juga selaku Bupati Lira Probolinggo itu menambahkan, banner tersebut merupakan aspirasi masyarakat agar lembaga anti rasuah ini segera menindak lanjuti kasus TPPU dan gratifikasi yang terkesan tidak ada kelanjutanya.
“Kami menampung aspirasi masyarakat, karena kasus TPPU dan gratifikasi masih belum ada kelanjutanya, sehingga kami berharap kepada KPK agar kasus tersebut segera ditindak lanjuti , sebab sejak 3 tahun mereka divonis KPK kasus gratifikasi dan TPPU masih belum ada kejelasan,” tambahnya.
Mantan Bupati Probolinggo Puput Tanriana Sari dan Suaminya Hasan Aminuddin terkena OTT KPK kasus jual beli jabatan di kalangan pejabat (PJ Kades) Pemkab Probolinggo, akibat perbuatanya mereka divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta di PN Tipikor Surabaya pasa tahun 2022 serta ada dugaan TPPU dan Gratifikasi. (rls/gus).

















