Pasuruan (Kabarpas.com) – Sepuluh orang yang mengaku ahli waris Mbah Djuna, menyegel Kantor Kelurahan Bukir, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Mereka menuntut agar kantor yang memiliki tanah seluas 1.060 m2 itu dikosongkan.
Pantauan Kabarpas.com di lokasi, sepuluh orang ahli waris itu datang dengan didampingi oleh kuasa hukum mereka. Saat tiba di kantor kelurahan mereka sempat melakukan dialog dengan pihak Muspika setempat terkait tuntutan mereka.
Namun, ternyata dari dialog itu tak membuakan hasil. Sehingga mereka langsung menyegel kantor dan membentangkan sebuah spanduk yang bertuliskan kalimat sebagai berikut:
“Kembalikan tanah Mbah Djuna dan kosongkan tempat ini. Tidak ada tukar guling.”
Aksi sepuluh orang ahli waris Mbah Djuna tersebut dijaga sejumlah petugas dari Polsek Gadingrejo dibantu Sat Sabhara Polres Pasuruan Kota, dan Satpol PP Kota Pasuruan.
“Kami secara baik-baik datang ke sini, untuk meminta agar tanah milik ahli waris Mbah Djuna ini dikosongkan,” ujar Arif Saejan, kuasa hukum ahli waris Mbah Djuna kepada Kabarpas.com. Rabu, (20/01/2015).
Hingga berita ini ditulis, aksi penyegelan yang dilakukan oleh sepuluh orang ahli waris Mbah Djuna itu masih berlangsung. (ajo/tin).