Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Advertorial · 22 Agu 2023

Begini Tanggapan Fraksi PARI Terhadap Raperda APBD – P 2023


Begini Tanggapan Fraksi PARI Terhadap Raperda APBD – P 2023 Perbesar

Trenggalek,kabarpas.com – DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar Sidang Paripurna Pandangan Umum Fraksi – fraksi terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023. Ada enam Fraksi yang menyampaikan pandangan umum tersebut. Salah satunya adalah Fraksi PARI.

Juru bicara Fraksi PARI, Tarkiyat menjelaskan, salah satu poin penting yang perlu menjadi catatan bagi Pemkab adalah peningkatan geliat ekonomi serta peningkatan kualitas hidup masyarakat Trenggalek.

Menurut Fraksi PARI, jika angka harian kasus pandemi Covid – 19 dari hari ke hari terus membaik. Sehingga, Pemkab mencabut status Covid – 19 dan masuk masa endemi. Keputusan tersebut diharapkan bisa meningkatkan geliat perekonomian serta kualitas status sosial masyarakat. Tak terkecuali masyarakat Trenggalek.

Pemkab juga telah menyusun laporan keuangan tahun 2022 dan telah diaudit oleh BPK RI. Salah satunya adalah ditetapkannya perhitungan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 284 milyar.

Fraksi PARI berharap agar Silpa tersebut bisa digunakan secara tepat dalam pelaksanaan APBD Perubahan. Tepat waktu dan tepat sasaran dengan mengedepankan prinsip – prinsip fungsional, efisiensi dan akuntabel. Sehingga bisa dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat Trenggalek.

Selain itu, Fraksi PARI juga mengingatkan agar pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 Silpa benar – benar bisa diminimalisir, karena pada tahun sebelumnya cenderung naik.

Namun demikian, Fraksi PARI mengapresiasi terkait pendapatan daerah pada Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 telah bertambah sebesar Rp 34 milyar atau 1,9 persen. Oleh karena itu pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 1 trilyun 844 milyar.

Selain itu juga ditanyakan terkait sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disebut minim. Padahal sekarang sudah memasuki akhir tahun 2023.

Untuk pengelolaan kekayaan daerah dipisahkan pada semester awal mencapai 83 persen dari yang direncanakan. Namun pada rancangan perubahan anggaran direncanakan tetap. Apakah dengan sisa waktu yang ada bisa mencapai 100 persen.

Terkait retribusi daerah pada rancangan perubahan anggaran direncanakan naik Rp 100 juta, padahal realisasi semester pertama baru mencapai 29,23 persen. Apakah dengan sisa waktu yang ada akan bisa tercapai. (ADV).

Artikel ini telah dibaca 25 kali

Baca Lainnya

Mendunia dari Depok! Mahasiswa Universitas Islam Depok Sabet Tiket Fully Funded Konferensi Internasional di Tiga Negara

5 Mei 2026 - 20:56

Geger! Nelayan Nguling Temukan Mayat Perempuan Tanpa Identitas Mengapung di Tengah Laut

5 Mei 2026 - 16:34

MPP Mini di Jember Diresmikan, Janji Memangkas Jarak dan Berikan Keadilan Pelayanan 

5 Mei 2026 - 11:27

Kasus BBM Subsidi Jember Berlanjut, Kuasa Hukum Ungkap 17 Pertanyaan dan Hilangnya Barang Bukti

5 Mei 2026 - 09:10

#Cari_Aman untuk Pelajar, Pastikan 17 Tahun dan Punya SIM

5 Mei 2026 - 09:07

Tunjukkan Dominasi, Pebalap Belia Astra Honda Melesat di Thailand Talent Cup 2026

5 Mei 2026 - 08:58

Trending di Kabar Otomotif