Trenggalek, kabarpas.com – DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar Rapat Paripurna tentang Nota penyampaian APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 di Graha Paripurna DPRD setempat.
Usai rapat tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam menjelaskan, beberapa hari yang lalu tepat (11/8) Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2023 telah disepakati oleh DPRD.
“Kemarin sudah kita sampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera menyusun RAPBD Perubahan 2023 agar ada kelonggaran waktu. Setidaknya awal September Perubahan APBD harus segera ditetapkan,” ucapnya.
Samsul menuturkan, kita semua menyadari jika tahun depan merupakan tahun politik, sehingga kesibukan teman – teman dewan mengikuti proses – proses pemilu agar tidak menghambat kinerjanya.
“Oleh karena itu kita rancang sedemikian rupa di awal sehingga fungsi – fungsi perjuangan tidak terbengkelai dengan banyaknya kegiatan teman – teman DPRD, “imbuhnya.
Ketika disinggung terkait kesepakatan yang selaras atas penyampaian nota tersebut, politisi senior PKB ini menyebut, sebagai sama – sama unsur penyelenggara pemerintahan kita sudah sepakat dengan yang disampaikan oleh TAPD utamanya bupati. “Jadi setelah kita sampaikan di KUPA PPAS dan dijabarkan di RAPBD nantinya akan kita cermati, ” tandasnya.
Ditambahkannya, sudah ada kesepakatan jika isu – isu terkait kemiskinan di Kabupaten Trenggalek nanti kita tuntaskan.Tak terkecuali program Presiden RI Joko Widodo terkait kemiskinan ekstrim harus selesai tahun 2024.
“Di APBD Perubahan itu ada tiga hal, yakni pergeseran, program kegiatan dan terlampauinya target kegiatan juga perlu penambahan modal dan sisa anggaran tahun lalu yang perlu kita belanjakan. Semoga RAPBD bisa dibahas secara lancar sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat Trenggalek, “ujarnya.
Dia mengatakan, untuk proses selanjutnya adalah pandangan umum fraksi – fraksi direncanakan pada Senin (21/8). “Intinya berpacu karena kita juga akan membahas APBD 2024, ” tutupnya. (ADV).

















