Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Advertorial · 16 Agu 2023

Banggar DPRD Trenggalek Raker Bersama TAPD Tindaklanjuti Evaluasi Gubernur Pelaksanaan APBD 2022 


Banggar DPRD Trenggalek Raker Bersama TAPD Tindaklanjuti Evaluasi Gubernur Pelaksanaan APBD 2022  Perbesar

Trenggalek, kabarpas.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas evaluasi gubernur tentang draf Raperda pelaksanaan APBD 2022.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Agus Cahyono mengatakan, pada rapat kali ini topik pemhasannya adalah tentang evaluasi gubernur atas draf Raperda pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. “Kita bahas hasil evaluasi tersebut, ” ucapnya.

Agus menuturkan, ada beberapa catatan dari evaluasi tersebut. Diantaranya ialah perubahan angka kelebihan pendapatan.

Disebutkan Agus, angka penetapan APBD P 2022 dengan raperda LPj APBD ada selisih.

“TAPD tadi menyampaikan jika beberapa belanja, honor dan tunjangan diwujudkan dalam bentuk bantuan keuangan dan masuk setelah APBD P disahkan, ” tandasnya.

Politisi PKS ini menegaskan, pada prinsipnya tidak ada perubahan setelah disahkan, walaupun tinggal menyalurkan.

“Meski tinggal menyalurkan, namun secara administrasi tidak boleh ada perubahan, ” tukasnya.

Dia menyebut, aturan yang berlaku jika belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30 persen. Sementara itu di Trenggalek menyentuh angka 40 persen.

“Undang – Undang tahun 2022 mengamanatkan jika lima tahun kedepan belanja pegawai harus dibawah 30 persen, ” ungkapnya.

Dia tidak menampik untuk memecahkan masalah itu bukan perkara mudah, karena data harus valid dan pemetaan yang cermat.

Dengan efisiensi belanja pegawai bukan berarti mengurangi kualitas dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau diperkotaan memang mudah. Misal regruping sekolah. Sedang di Trenggalek akan jadi problem, ” tegasnya.

Dia meminta, belanja pegawai tidak lagi menjadi sorotan saat pertanggungjawaban APBD. Apalagi dengan jumlah APBD yang cenderung stagnan. (ADV).

Artikel ini telah dibaca 25 kali

Baca Lainnya

Mendunia dari Depok! Mahasiswa Universitas Islam Depok Sabet Tiket Fully Funded Konferensi Internasional di Tiga Negara

5 Mei 2026 - 20:56

Geger! Nelayan Nguling Temukan Mayat Perempuan Tanpa Identitas Mengapung di Tengah Laut

5 Mei 2026 - 16:34

MPP Mini di Jember Diresmikan, Janji Memangkas Jarak dan Berikan Keadilan Pelayanan 

5 Mei 2026 - 11:27

Kasus BBM Subsidi Jember Berlanjut, Kuasa Hukum Ungkap 17 Pertanyaan dan Hilangnya Barang Bukti

5 Mei 2026 - 09:10

#Cari_Aman untuk Pelajar, Pastikan 17 Tahun dan Punya SIM

5 Mei 2026 - 09:07

Tunjukkan Dominasi, Pebalap Belia Astra Honda Melesat di Thailand Talent Cup 2026

5 Mei 2026 - 08:58

Trending di Kabar Otomotif