Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 12 Okt 2022

BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Serahkan Santunan ke Ahli Waris


BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Bertepatan dengan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur ke-77 Tahun 2022, BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan kembali menyerahkan santunan ke ahli waris peserta BPJamsostek, khususnya yang ada di Kota Pasuruan.

Penyerahan Santunan kali ini diserahkan secara langsung oleh Wali Kota Pasuruan beserta Jajaran, usai pelaksanaan Upacara dalam rangka hari jadi ke – 77 Provinsi Jawa Timur Tahun 2022, yang digelar oleh Pemerintah Kota Pasuruan di Halaman Depan Kantor BKD Kota Pasuruan. Rabu, (12/10/2022).

BPJamsostek Kantor Cabang Pasuruan menyerahkan santunan Jaminan Kematian dengan total jumlah sebesar Rp 210 juta kepada 5 ahli waris dari tenaga kerja yang meninggal dunia, termasuk juga penyerahan Jaminan Pensiun ke ahli waris yang diberikan secara berkala.

Sesuai yang berlaku di BPJamsostek bahwa ahli waris dari peserta yang meninggal dunia berhak mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta dengan rincian sebagai berikut santunan kematian sebesar Rp 20 juta, santunan berkala yang dibayarkan sekaligus senilai Rp 12 juta serta Biaya Pemakaman sebesar Rp 10 juta.

Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Pasuruan berkomitmen untuk melindungi seluruh pekerja yang ada di Kota Pasuruan untuk dapat terlindungi oleh BPJamsostek.

“Untuk itu kami terus mendorong dan mendata siapa saja yang belum terlindungi dari risiko kerja agar didaftar ke BPJamsostek, karena santunan tersebut juga merupakan bentuk kehadiran pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Trioki Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan juga mengatakan bahwa santunan kematian yang diberikan kepada ahli waris, sebagai bentuk kepedulian dalam menunjang ekonomi keluarga ahli waris kedepannya, dan diharapkan seluruh Tenaga Kerja yang ada di Kota Pasuruan bisa bergabung menjadi bagian yang tak terpisahkan dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami berharap lebih banyak lagi elemen masyarakat pekerja yang dapat dilindungi oleh Program Jaminan Sosial dari BPJamsostek,” tutup Trioki. (ajo/ida).

Artikel ini telah dibaca 30 kali

Baca Lainnya

Mas Adi Tekankan Bahaya Narkoba bagi Generasi Emas 2045

25 April 2026 - 08:10

Berangkatkan Ratusan Calon Jemaah Haji Kota Pasuruan, Begini Pesan Mas Adi…

24 April 2026 - 04:35

Bunda Ani Adi Wibowo Ajak Peran Aktif Orang Tua Cegah Perkawinan Anak

23 April 2026 - 17:53

Cegah Tertukar, Calon Jemaah Haji Kota Pasuruan Beri Tanda Koper dengan Boneka hingga Pita Warna-warni

22 April 2026 - 08:36

Dorong Perlindungan Pekerja Lebih Luas, BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Kumpulkan 100 PKBU dalam Customer Gathering

21 April 2026 - 22:59

Matangkan Revisi Perda Disabilitas, Komisi E DPRD Jatim Gagas Koperasi Kodifa Jawara

21 April 2026 - 17:45

Trending di Berita Pasuruan