Pasuruan, Kabarpas.com – Mahasiswa KKN-T PGRI Uniwara Pasuruan memberikan edukasi kepada para pelajar SMK 1 Muhammadiyah Pasuruan tentang standarisasi kendaraan bermotor.
Siti Qomariyah, salah satu mahasiswa yang ikut dalam KKN-T tersebut menjelaskan, dalam kegiatan edukasi tentang standarisasi kendaraan bermotor tersebut dirinya bersama mahasiswa KKN-T Uniwara lainya (dalam satu kelompok) terlebih dulu membentuk pos-pos sesuai dengan kelas
dan jurusan masing-masing, sehingga tidak ada kemacetan di sekitar sekolah. Setelah itu baru melakukan pengecekan satu persatu motor milik para pelajar setempat.
“Pada saat pengecekan standarisasi kelengkapan kendaraan bermotor ini terdapat standar yang telah ditetapkan oleh pihak sekolah, meliputi Plat Nomor Kendaraan, Helm SNI, Knalpot SNI, Ban SNI, Spion, STNK dan SIM C,” ujar mahasiswi yang memiliki NIM dengan nomor 19187205002.
Dari hasil pengecekan tersebut, diketahui 70 persen kendaraan motor peserta didik SMK Muhammadiyah
1 Pasuruan sudah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, dan sisanya masih belum
memenuhi standart kelengkapan yang sudah ditetapkan, dikarenakan rata-rata usia peserta didik
SMK Muhammadiyah 1 Pasuruan berusia di bawah 17 tahun sehingga kepemilikan SIM C masih belum bisa diajukan.
“Upaya pengecekan ini sekaligus melatih peserta didik berkendaraa sesuai dengan prosedur yang ada. Selain itu banyak sekali menfaat yang bisa diperoleh dari mentaati standarisasi kelengkapan kendaraan bermotor meliputi: memberikan jaminan keselamatan secara teknis terhadap penggunaan kendaraan bermotor, dan mendukung terwujudnya kelestarian lingkungan dari kemungkinan pencemaran udara yang diakibatkan penggunaan kendaraan bermotor dll,” terangnya kepada Kabarpas.com.
Untuk sekadar diketahui, pada tanggal 1 Agustus 2022 SMK Muhammadiyah 1 Pasuruan menerima
mahasiswa/i KKN dari Universitas PGRI Wiranegara Pasuruan. Para guru dan mahasiswa
berkolaborasi menciptakan program kerja yang bertujuan untuk menghasilkan output yang baik
tidak hanya bagi sekolah, tetapi juga sebagai bentuk nyata dari mendukung program kepolisian
dalam mentaati peraturan pemerintah. (***).