Pasuruan, Kabarpas.com – Seperti yang dikabarkan sebelumnya, seorang pengendara ugal-ugalan yang viral karena menaiki motor sambil tiduran di jalan pantura di Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan sudah berhasil ditangkap polisi.
Pemotor yang nekat mengendarai motor bebek dengan satu kaki ini bernama Julianto (49), warga Dusun Asem, Desa Pasinan, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
Ketika diamankan di Pos Lantas Ngopak, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, pria yang bekerja sebagai tukang ojek ini mengaku nekat melakukan aksi berbahaya di jalanan hanya demi konten.
Dirinya mengaku dibayar oleh orang yang tidak dikenalnya untuk direkam dan dijadikan konten di sosial media.
“Saya kan terkenalnya bisa atraksi. Kemarin itu ada orang yang nggak kenal bayar saya disuruh atraksi di jalanan,” ujar Julianto saat ditemui Sabtu (06/07/2022).
Julianto mengaku akhir-akhir ini penghasilannya sebagai tukang ojek semakin sedikit.
Demi dapat tambahan uang, dia pun nekat melakukan aksi ugal-ugalan di jalanan meski membahayakan pengendara lain.
“Pas tarikan ojek sepi. Saya akhirnya mau dibayar Rp150 ribu buat atraksi. Motornya juga pinjam teman,” imbuhnya.
Menurut Julianto, bukan kali ini saja dia ditangkap karena aksi naik motor ugal-ugalannya viral.
Sebelumnya dia juga pernah melakukan aksi serupa bahkan lebih ngawur karena naik motor tiduran dengan membawa bendera di jalanan pada tahun 2020 lalu.
.
Dihadapan petugas, tukang ojek ini mengaku menyesal karena sudah membahayakan pengendara lain dan berjanji tidak mengulanginya lagi.
“Saya nyesal pak. Nggak mau lagi, ingat anak istri, kasihan, ” ungkapnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP Yudhiyono mengungkapkan jika pihaknya telah memberi sanksi pembinaan kepada Julianto.
Pelaku juga diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan lagi aksi berbahaya di jalan raya.
“Aksinya jelas membahayakan karena dilakukan di jalanan. Apalagi motornya tidak standar, spionnya juga tidak ada, ” pungkasnya. (emn/gus).

















