Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 4 Agu 2022

Demi Anak, Pria di Pasuruan Nekat Curi Susu di Minimarket


Demi Anak, Pria di Pasuruan Nekat Curi Susu di Minimarket Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Satreskrim Polres Pasuruan Kota menangkap seorang pria yang berprofesi petugas tukang sapu jalan, lantaran mencuri susu di minimarket di Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.

Namun, kasus pencurian susu yang dilakukan M (43), warga Kelurahan Krapyakrejo, Kecamatan Gadingrejo ini berakhir damai.


Jajaran Satreskrim Polres Pasuruan Kota menggelar mediasi bersama pihak keluaga pelaku, manajemen minimarket dan pihak desa di Polsek Gadingrejo pada Kamis (04/08/2022).

Dari hasil mediasi disepakati bahwa kasus pencurian susu ini diselesaikan melalui mekanisme restorativ justice.

AKP Bima Sakti Pria Laksana Kasatreksrim Polres Pasuruan Kota, mengungkapkan bahwa aksi pelaku terungkap setelah pihak manajemen minimarket membuat laporan di Polsek Gadingrejo pada Rabu (03/07/2022) kemarin.

“Setelah memeriksa hasil rekaman cctv, pada hari itu juga pelaku ditangkap,” ujar Bima.

Setelah diiterogasi, pelaku mengaku penghasilannya sebagai tukang sapu jalanan tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Akibat himpitan ekonomi, dia pun terpaksa mencuri susu untuk anaknya yang masih berusia 2 tahun.

“Pelaku melakukan aksi dikarenakan faktor ekonomi yang mendesak dan anaknya masih kecil sehingga membutuhkan dari asupan susu tersebut,” ungkapnya.

Pria yang juga pernah menjadi penjual mie ayam ini Kepada polisi mengaku sudah 6 kali melakukan aksi pencurian susu.

Setiap antara satu hingga empat minggu sekali, pelaku melakukan aksi pencurian susu di dua minimarket berbeda di wilayah Kecamatan Gadingrejo.


“Pelaku mencuri setiap kali susu buat anaknya sudah habis. Yang bersangkutan juga tidak masuk dalam jaringan sindikat, dia melakukan aksinya sendiri hanya diambil sesuai kebutuhan,” imbuhnya.


Dalam perkembangan penyelidikan, pihak manajemen minimarket akhirnya bersedia memaafkan aksi pencurian pelaku.

Kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri kasus ini secara damai. Pihak keluarga pelaku juga diberikan bantuan sejumlah paket susu oleh jajaran Polres Pasuruan Kota.

“Niatan pelaku untuk memperkaya diri tidak ada, yang bersangkutan tergolong warga yang kurang dan buruh bantuan dan perhatian dari perangkat desa dan instansi lain. Pihak menajemen bisa menerima dan diselesaikan secara restirativ justice, ” pungkasnya. (emn/gus).

Artikel ini telah dibaca 20 kali

Baca Lainnya

Mas Adi Tekankan Bahaya Narkoba bagi Generasi Emas 2045

25 April 2026 - 08:10

Berangkatkan Ratusan Calon Jemaah Haji Kota Pasuruan, Begini Pesan Mas Adi…

24 April 2026 - 04:35

Bunda Ani Adi Wibowo Ajak Peran Aktif Orang Tua Cegah Perkawinan Anak

23 April 2026 - 17:53

Cegah Tertukar, Calon Jemaah Haji Kota Pasuruan Beri Tanda Koper dengan Boneka hingga Pita Warna-warni

22 April 2026 - 08:36

Dorong Perlindungan Pekerja Lebih Luas, BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Kumpulkan 100 PKBU dalam Customer Gathering

21 April 2026 - 22:59

Matangkan Revisi Perda Disabilitas, Komisi E DPRD Jatim Gagas Koperasi Kodifa Jawara

21 April 2026 - 17:45

Trending di Berita Pasuruan