Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Headline News · 8 Jul 2019

Bejat, Bapak di Pasuruan Perkosa Anak Kandungnya Selama Belasan Tahun


Bejat, Bapak di Pasuruan Perkosa Anak Kandungnya Selama Belasan Tahun Perbesar

Reporter : Hari Sudarmoko

Editor : Titin Sukmawati

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Sebagai seorang bapak seharusnya melindungi anak kandungnya. Namun, tidak bagi Dwi Joko Sunaryo (49) warga Kelurahan Kolursari Rt.02 Rw.02, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Ia justru merenggut “kegadisan” anak kandungnya sendiri (sebut saja Mawar). Ironisnya, aksi biadab ini dilakukan Joko selama belasan tahun.

Kapolsek Bangil, Kompol Ishak mengatakan, aksi biadab yang dilakukan oleh Joko itu sudah terjadi sekitar tahun 2006 silam, pelaku melakukan perbuatan tak senonoh semenjak Mawar masih kecil.

“Pelaku melakukan perbuatan pecabulan itu berkali kali dan hingga terakhir kali pada hari Selasa tanggal 2 Juli 2019,” terangnya kepada Kabarpas.com, Senin (8/7/2019).

Akibat perbuatan biadab sang ayah, korban mengalami trauma dan tidak nyaman tinggal di rumah hingga akhirnya korban berniat untuk kabur.

Korban yang saat itu dalam kondisi tidak kuat melihat kelakuan bejat bapaknya, langsung minta antar tetangganya ke rumah Ketua RW setempat.

Selanjutnya, Ketua RW langsung mengamankan pelaku agar tidak menjadi bulan-bulanan warga.

“Pelaku sudah kami amankan, dan pelaku dijerat pasal 81 ayat (3) dan atau 82 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutupnya. (har/tin).

Artikel ini telah dibaca 1,045 kali

Baca Lainnya

Mas Adi Tekankan Bahaya Narkoba bagi Generasi Emas 2045

25 April 2026 - 08:10

Bunda Ani Adi Wibowo Ajak Peran Aktif Orang Tua Cegah Perkawinan Anak

23 April 2026 - 17:53

Kolaborasi Pemkot Pasuruan & Indomaret, 250 Balita Terima Bansos dan Layanan Kesehatan

16 April 2026 - 18:49

Pemkot Pasuruan Tandatangani Kontrak Payung Konsolidasi Pengadaan Kertas HVS, Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi

16 April 2026 - 18:18

DPRD Kota Pasuruan Setujui 8 Raperda, Wali Kota Tekankan Tindak Lanjut Serius, Terukur dan Berkelanjutan

13 April 2026 - 23:36

Ribuan Peserta Ramaikan Uniwara Color Run 2026, Wali Kota Pasuruan Berikan Apresiasi Tinggi

12 April 2026 - 18:30

Trending di Berita Pasuruan