Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 19 Mar 2019

Maling Lovebird Asal Lemahbang Akhirnya Tewas Dimassa 


Maling Lovebird Asal Lemahbang Akhirnya Tewas Dimassa  Perbesar

Reporter : Muhammad Khamim

Editor : Agus Hariyanto

 

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Seorang maling lovebird tewas dimassa. Itu setelah aksinya mencuri lovebird milik Toni Handoko (35) warga Pateguhan, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (19/3/2019) dini hari kepergok oleh warga setempat.

Pelaku yang tewas diketahui bernama Agung Ari Wibowo (31) warga Dusun Lemahbang, Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo.

Informasi yang didapat Kabarpas.com, saat itu pelaku melintas di depan rumah korban di Dusun Pateguhan. Kemudian tanpa pikir panjang pelaku melihat sebuah burung lovebird yang tergantung di teras rumah korban, lalu pelaku masuk dengan memanjat pintu pagar rumah korban dan mengambil burung lovebird tersebut.

Nah, saat itulah sang pemilik burung lovebird mendengar ada suara gaduh dari teras rumah. Ia pun keluar rumah untuk melakukan pengecekan, dan seketika itulah korban melihat ada orang yang mengambil burung kesayangannya sedang diambil pelaku.

Mendapati hal tersebut, korban langsung berteriak maling-maling. Sehingga dalam waktu sekejab, warga yang mendengar teriakan korban langsung keluar rumah. Sementara pelaku melarikan diri dan dikejar oleh korban yang kemudian dibantu warga.

Alhasil pelaku akhirnya menjadi bulan-bulanan warga yang sudah geram melihat ulah pelaku. Selanjutnya, pelaku dibawa oleh massa ke Balai Dusun Pateguhan, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan, untuk diamankan.

Beberapa saat kemudian mendapat petugas kepolisian datang untuk meredam amuk massa dan mengamankan pelaku. Setelah itu petugas membawa pelaku ke Puskesmas Pandaan. Namun, naas sesampainya di Puskesmas Pandaan diketahui bahwa pelaku sudah meninggal dunia.

“Berdasarkan keterangan saksi, pelaku sempat dihakimi massa dan 1 unit kendaraan Honda Vario warna putih, Nopol N-2294-TDB yang dikendarai pelaku saat di TKP, merupakan hasil pencurian yang dilakukan oleh pelaku pada hari yang sama di wilayah Kepulangan, Kecamatan Gempol,” ujar Kanitreskrim Polsek Pandaan, Iptu Suparlan.

Ditambahkan, saat ini pihak reskrim Polsek Pandaan bekerjasama dengan reskrim Polsek Gempol melakukan pengembangan terhadap kasus pencurian tersebut. (mim/gus).

Artikel ini telah dibaca 270 kali

Baca Lainnya

Mas Adi Tekankan Bahaya Narkoba bagi Generasi Emas 2045

25 April 2026 - 08:10

Berangkatkan Ratusan Calon Jemaah Haji Kota Pasuruan, Begini Pesan Mas Adi…

24 April 2026 - 04:35

Bunda Ani Adi Wibowo Ajak Peran Aktif Orang Tua Cegah Perkawinan Anak

23 April 2026 - 17:53

Cegah Tertukar, Calon Jemaah Haji Kota Pasuruan Beri Tanda Koper dengan Boneka hingga Pita Warna-warni

22 April 2026 - 08:36

Dorong Perlindungan Pekerja Lebih Luas, BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Kumpulkan 100 PKBU dalam Customer Gathering

21 April 2026 - 22:59

Matangkan Revisi Perda Disabilitas, Komisi E DPRD Jatim Gagas Koperasi Kodifa Jawara

21 April 2026 - 17:45

Trending di Berita Pasuruan