Reporter : Sugeng Hariyono
Editor : Titin Sukmawati
Pasuruan, Kabarpas.com – Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Jawa Timur (Jatim) bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, melakukan kunjungan ke Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Pasuruan.
Kehadiran para tim cagar budaya tersebut, diterima langsung oleh Plt Kepala Dinas Dikbud Kota Pasuruan, Ir. Siti Zuniati. Tim ini terdiri dari para ahli seperti ahli sejarah, ahli benda purbakala, ahli arsitek, dan pencatat cagar budaya.
Kedatangan tim ini sendiri tak lain untuk memenuhi permintaan Dikbud Kota Pasuruan, guna memperjelas status objek cagar budaya yang dimiliki oleh Kota Pasuruan Pusaka apakah masih layak dalam kategori cagar budaya atau tidak.
Kepada wartawan kabarpas.com, Endang Prasanti selaku Kabid Cagar Budaya dan Sejarah Disbudpar Pemprov Jatim mengatakan bahwa tim ahli cagar budaya hanya bertugas memberi rekomendasi terhadap objek yang telah diinvetarisir oleh tim pencatat cagar budaya dari pemerintah.
“Dan kami akan melakukan verifikasi cagar budaya milik pemerintah Kota Pasuruan dengan melihat kondisi di lapangan, yang rencana ada 19 objek cagar budaya yang dimiliki Kota Pasuruan Ponorogo. Sehingga kami akan periksa satu persatu,” jelasnya kepada kabarpas.com.
Ditambahkan, hasil dari rekomendasi TACB ini sangat bermanfaat untuk pengembangan pembangunan tata Kota Pasuruan Pusaka.
“Yang pasti jika konsep pembangunan cagar budaya sudah ada, maka akan tercipta sebuah kota yang ramah lingkungan,” pungkasnya. (yon/tin).



















