Reporter : Sam Demit
Editor : Memey Mega
Malang, Kabarpas.com – Pemerintah Kota Pasuruan melalui Inspektorat Kota Pasuruan pada hari Senin sampai dengan hari Rabu tanggal 4 Maret 2019 sampai dengan 6 Maret 2019 menyelenggarakan fasilitasi Satuan Tugas Pelaksana Impementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Hotel Ibis Style Jalan Letjend S. Parman No.45, Malang.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Pasuruan di hadiri Asisten, Kepala Badan/Dinas/ Bagian, Se-Kota Pasuruan, Narasumber/Assesor dari BPKP Perwakilan Jawa Timur dan Peserta Satuan Tugas Pelaksana Impelementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan.
“Maksud dan tujuan dari ini ialah untuk meningkatkan pengetahuan SPIP bagi satuan tugas di organisasi perangkat daerah yang tersampling, agar terlaksananya Pengendalian atas Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan untuk mencapai Pengelolaan Keuangan Negara yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” ujar Inspektur Kota Pasuruan, Betty Pramindari.
Selain itu, ia menambahkan melalui kegiatan ini diharapkan bisa menekan segala bentuk penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah serta Input Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Kota Pasuruan secara sampling di beberapa Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kota Pasuruan.
Sementata Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Bahrul Ulum, menyampaikan Pemerintah Kota Pasuruan, pada prinsipnya selaku Organisasi Perangkat Daerah memiliki peran yang sangat strategis dalam membantu Kepala Daerah untuk mencapai visi, misi, tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. Dan upaya untuk membangun pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa itu, salah satu diantaranya adalah dengan meningkatkan pengawasan internal yang sinergis di lingkungan pemerintahan, melalui Satuan Tugas Pelaksana Implementasi SPIP.
“Tentu saja, untuk mewujudkan pemerintahan seperti itu, tidak semudah membalikan telapak tangan. Tantangan tugas selaku Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Satuan Tugas Pelaksanaan Implementasi SPIP Di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan tidaklah ringan, apalagi sesuai target dari Presiden bahwa Maturitas Level SPIP pada tahun 2019 harus mencapai level 3, dalam hal ini Kota Pasuruan masih level 2,856, tugas pengawasan internal memerlukan tenaga, pikiran, tindakan, dan ketegasan sikap secara sungguh-sungguh,” terangnya.
Oleh karena itu, peningkatan kapasitas dan kapabilitas Aparatur Pemerintah harus di lakukan secara sungguh-sungguh dan berkelanjutan dalam rangka menjawab serta menyelesaikan setiap permasalahan yang ada.
“Diharapkan kepada peserta dapat meningkatkan integritas dan profesionalisme untuk pelaksanaan SPIP dalam upaya mewujudkan Pemerintah Daerah yang kredibel/lebih baik, bersih dan berwibawah menuju maturitas SPIP level 3 dan mendukung Opini BPK-RI yaitu WTP,” tutupnya. (Dem/Mey).