Reporter : Sam Demit
Editor : Memey Mega
Malang, Kabarpas.com – Sekitar 20 orang mahasiswa yang tergabung di Komite Aksi Kamisan Malang melakukan aksi damai di depan Balaikota Malang, Kamis ( 21 / 2 ) sore.
Dalam aksi damainya mereka melakukan orasi secara bergantian menyampaikan masalah pendidikan yang seharusnya menjadi suatu hak publik, berubah menjadi komersialisasi, liberalisasi, desentralisasi, privatisasi, dan nama sejenis identik dengan sesuatu yang disebut Otonomi Perguruan Tinggi.
“Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang makin hari makin mahal, tidak jarang kita mendapati perlakuan tidak mengenakan dari kampus.” Tutur Solikhin Korlap Aksi pada Kabarkan.com. Kamis ( 21/2)
“Terkadang fasilitas kampus juga tidak sesuai dengan apa yang kita harapkan.” Tambahnya
Dalam pembukaan UUD RI 1945 alinea keempat tertulis bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa adalah salah satu cita-cita Indonesia, yang juga diperjelas dalam UUD RI 1945 Pasal 31 ayat 1—3.
“Tapi nyatanya semakin kesini, dengan permasalahan yang beragam, kita mendapati ke mana arah pendidikan sekarang.” Tutup Solikhin .