Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 12 Feb 2019

Kompak Bobol Toko, Sejoli Asal Tutur Dibui 


Kompak Bobol Toko, Sejoli Asal Tutur Dibui  Perbesar

Reporter : Ajo

Editor : Titin Sukmawati

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Yuhce Wari Putra (22) warga Dusun Putuk, Desa Wonosari, Kecamatan Tutur, dan Puput Hidayatul Fitroh (19) warga Dusun Manggungan, Desa Blarang, Kecamatan Tutur. Kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Nongkojajar.

Sejoli asal Tutur ini dibui lantaran kompak membobol toko milik Timbul Hariadi (50) warga Dusun Putuk rt/rw: 01/02, Desa Wonosari, Kecamatan Tutur.

“Pada Jumat (8/2/2019) lalu, pelaku membobol toko atau counter Hp dengan cara merusak gembok yang ada pada pintu rolling door milik korban,” ujar  Kapolsek Nongkojajar, AKP Sukiyanto, Selasa (12/2/2019).

Selanjutnya, pelaku menguras barang-barang yang ada di dalam toko milik korban. Di antaranya yaitu meliputi 14 kaos merk Distro, 10 Jaket merk Distro, 10 Memori VGen 8Gb, 5 Flashdisk Robot, 4 Powerbank VGen, 3 Powerbank Advance, 2 Tongsis, 6 Kabel data tipe C, 3 Adaptor Mito, dan 10 Flashdisk Caviar.

“Saat diintrogasi, pelaku mengaku tidak hanya sekali melakukan pencurian. Namun, ada beberapa tempat yang pernah mereka satroni. Dan dari hasil pengembangan, pelaku juga mengakui melakukan tindak pidana pencurian di counter hp Desa Tutur sekitar 25 Januari lalu, dan sekira bulan Juni tahun 2018 mencuri kotak amal Mushollah Dusun Putuk, Desa Wonosari, Kecamatan Tutur, ” terangnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan ancaman 5 tahun penjara. (ajo/tin).

Artikel ini telah dibaca 100 kali

Baca Lainnya

HIMMAH Campus Expo Naik Kelas Jadi Event Bergengsi bagi Pelajar di Jawa Timur

31 Januari 2026 - 14:25

dr. Adi Widianto Resmi Dilantik Jadi Direktur RSUD dr. R. Soedarsono Pasuruan

31 Januari 2026 - 06:45

Kecelakaan Beruntun Pasuruan, Satu Orang Meninggal Dunia

30 Januari 2026 - 17:09

Wali Kota Pasuruan Lantik 55 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Integritas ASN dan Pelayanan Publik

30 Januari 2026 - 08:18

Terpilih Aklamasi di Musda XI, Nik Sugiharti Nahkodai Golkar Kabupaten Pasuruan

29 Januari 2026 - 21:33

Berguru ke Solo, DPRD Kabupaten Pasuruan Matangkan Tata Kelola Perumdam

29 Januari 2026 - 11:27

Trending di Berita Pasuruan