Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 7 Feb 2019

Pemkot Pasuruan Sukses Raih Predikat SAKIP B dari Kemenpan RB-RI


Pemkot Pasuruan Sukses Raih Predikat SAKIP B dari Kemenpan RB-RI Perbesar

Reporter : Ajo

Editor : Agus Hariyanto

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RepubIik Indonesia, Syafruddin menyerahkan hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah wilayah II di Golden Tulip Galaxy Hotel, Banjarmasin Kalimantan Selatan.

Wilayah II meliputi 11 provinsi dan 150 Kabupaten/Kota Se-Kalimantan, Lampung, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, serta DKI Jakarta.

Hasilnya terdapat 2 Pemerintah Provinsi yang berpredikat A, 5 Pemerintah Kota yang berpredikat A, 6 Pemerintah Provinsi dengan predikat B, 3 Pemerintah Provinsi berpredikat BB, 64 Kabupaten/Kota dengan predikat B, dan 18 Kabupaten/Kota berpredikat BB.

Dalam kesempatan ini, Wakil Walikota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo, didampingi Sekretaris Daerah Kota Pasuruan menerima Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RepubIik Indonesia dengan predikat B.

Selain memberikan LHE AKIP, Kementerian PANRB RI juga memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota yang berhasil menerapkan SAKIP dalam tata kelola pemerintahannya.

Apresiasi tersebut diberikan kepada Pemerintah Daerah yang berhasil menerapkan SAKIP dengan baik dan mewujudkan tingkat efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran demi mencapai sasaran yang telah ditetapkan bagi kesejahteraan masyarakat.

Pelaksanaan SAKIP telah diamanatkan melalui Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian PANRB RI juga bukanlah evaluasi terhadap dokumen Laporan Kinerja, melainkan evaluasi tehadap seluruh sistem yang berjalan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan. (ajo/gus).

Artikel ini telah dibaca 64 kali

Baca Lainnya

Sambut Tahun Baru Islam 1447 H, Ratusan Santri dan Warga di Pasuruan Gelar Pawai Obor

27 Juni 2025 - 06:09

Uniwara Gelar Scientech Expo, Ajang Pameran Inovasi Mahasiswa dan Dosen

26 Juni 2025 - 14:34

Terungkap Fakta Baru, Kasus Pembunuhan Wanita Bugil di Grati Pasuruan

25 Juni 2025 - 13:40

Hutan Cempaka Rayakan 5 Tahun dengan Semangat Harmoni untuk Tumbuh

24 Juni 2025 - 10:36

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM, Hadirkan Bantalan Sosial Digital melalui Program Rekrutmen Mitra Digital

19 Juni 2025 - 10:12

Workshop Evaluasi Diri: Langkah Nyata Tingkatkan Profesionalisme Calon Pendidik

18 Juni 2025 - 14:01

Trending di Berita Pasuruan