Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 24 Jan 2019

Sempat Buron, Maling Motor Akhirnya Ditangkap


Sempat Buron, Maling Motor Akhirnya Ditangkap Perbesar

Reporter : Rosy Adim

Editor : Agus Hariyanto

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Satreskrim Polres Pasuruan berhasil meringkus seorang pelaku maling motor, usai menjadi buronan selama 1 tahun. Pelaku diketahui bernama Rohman (21), warga Dusun Gunung Abang, Desa Kedung Pengaron, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

Pelaku diringkus petugas atas tindakannya bersama temannya yang pernah mengambil motor korban dengan cara mencongkel pintu rumah korban dengan sebuah linggis. Peristiwa ini terjadi pada Januari 2018 silam.

Korban yang diambil motornya oleh pelaku diketahui bernama Muhajir (34), warga Dusun Dawuhan, Desa Kedung Pengaron, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

Tak hanya mencongkel pintu rumah korban dengan menggunakan sebuah linggis, bahkan para pelaku juga menggunakan kunci T untuk mencongkel rumah kunci motor yang dicurinya tersebut.

“Pelaku merupakan maling kambuhan dan sempat ditahan karena kasus yang sama,” terang AKP Dewa, Kasatreskrim Polres Pasuruan.

Petugas yang berhasil meringkus pelaku juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 unit sepeda motor Supra 125 bernopol W-6183-RA beserta sebuah STNK milik korban.

“Dulu pernah ditahan dengan kasus yang sama, namun dulu saya mencuri sepeda motor milik orang yang bekerja di sawah,” terang pelaku.

Kini, pelaku harus mempertanggung jawabkan aksinya dengan mendekam dibalik jeruji besi Polres Pasuruan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (ros/gus).

Artikel ini telah dibaca 157 kali

Baca Lainnya

Mas Adi Tekankan Bahaya Narkoba bagi Generasi Emas 2045

25 April 2026 - 08:10

Berangkatkan Ratusan Calon Jemaah Haji Kota Pasuruan, Begini Pesan Mas Adi…

24 April 2026 - 04:35

Bunda Ani Adi Wibowo Ajak Peran Aktif Orang Tua Cegah Perkawinan Anak

23 April 2026 - 17:53

Cegah Tertukar, Calon Jemaah Haji Kota Pasuruan Beri Tanda Koper dengan Boneka hingga Pita Warna-warni

22 April 2026 - 08:36

Dorong Perlindungan Pekerja Lebih Luas, BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Kumpulkan 100 PKBU dalam Customer Gathering

21 April 2026 - 22:59

Matangkan Revisi Perda Disabilitas, Komisi E DPRD Jatim Gagas Koperasi Kodifa Jawara

21 April 2026 - 17:45

Trending di Berita Pasuruan