Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 4 Jan 2018

Tak Terima Vonis Hakim, Keluarga Korban  Pembunuhan Ngamuk saat Sidang


Tak Terima Vonis Hakim, Keluarga Korban  Pembunuhan Ngamuk saat Sidang Perbesar

Reporter : Hari Sudarmono

Editor : Memey Mega

Pasuruan, Kabarpas.com – Pengadilan Negeri Kelas 1B Bangil, Kabupaten Pasuruan kembali menggelar sidang terhadap Ubaidillah (30) terdakwa kasus pembunuhan Sudarmaji (63), warga Dermo, Bangil, Pasuruan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Berdasarkan keputusan hakim yang dipimpin Aswin Arief, dalam sidang pada Kamis (04/01/2018) petang, yaitu sekitar pukul 18.30 WIB, terdakwa dikenai pasal 340 Sub 338 KUHP dengan hukuman 20 tahun penjara.

“Saya memberikan putusan ini sudah sesuai dengan perbuatanya terdakwa dan terdakwa sudah mengakuinya,” kata Arief kepada Kabarpas.com, usai sidang, Kamis (04/01/2018).

Sementara itu, keluarga korban tidak terima dengan putusan hakim yang dirasa tidak adil. Hal tersebut berimbas terjadinya kericuhan usai pembacaan vonis.

“Setelah putusan hakim keluarga korban mengamuk dan mencaci maki sang hakim, polisi langsung membawa terdakwa, mungkin biar gak terjadi apa-apa,” terang Isman, salah satu warga yang melihat kejadian tersebut.

Bambang, anak korban mengaku kecewa dengan putusan hakim karena dianggap lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman seumur hidup.

“Saya tidak terima dengan keputusan hakim, karena ayah saya sudah dibunuh dengan keji dan tidak berprikemanusiaan,” tandasnya.

Sementara itu, Hendi, Jaksa Penuntut Umum memgatakan akan mempertimbangkan kembali keputusan hakim, “Saya aka pikir-pikir dulu keputusan hakim tadi,” ungkapnya. (har/mey).

Artikel ini telah dibaca 43 kali

Baca Lainnya

Mas Adi Tekankan Bahaya Narkoba bagi Generasi Emas 2045

25 April 2026 - 08:10

Berangkatkan Ratusan Calon Jemaah Haji Kota Pasuruan, Begini Pesan Mas Adi…

24 April 2026 - 04:35

Bunda Ani Adi Wibowo Ajak Peran Aktif Orang Tua Cegah Perkawinan Anak

23 April 2026 - 17:53

Cegah Tertukar, Calon Jemaah Haji Kota Pasuruan Beri Tanda Koper dengan Boneka hingga Pita Warna-warni

22 April 2026 - 08:36

Dorong Perlindungan Pekerja Lebih Luas, BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Kumpulkan 100 PKBU dalam Customer Gathering

21 April 2026 - 22:59

Matangkan Revisi Perda Disabilitas, Komisi E DPRD Jatim Gagas Koperasi Kodifa Jawara

21 April 2026 - 17:45

Trending di Berita Pasuruan