Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 5 Nov 2017

Mayat Bayi Tak Berdosa Ditemukan Dengan Kondisi Mengenaskan


Mayat Bayi Tak Berdosa Ditemukan Dengan Kondisi Mengenaskan Perbesar

Reporter : Hari Sudarmoko

Editor : Titin Sukmawati

_________________________________

Pasuruan (Kabarpas.com) – Warga Kecamatan rembang tepatnya warga Desa Siyar kemaren dibuat geger, lantaran ditemukan sosok mayat bayi yang ada di tepi sungai.

Saat ditemukan kondisi mayat bayi itu cukup mengenaskan, karena bagian tubuh bayi tersebut hilang termasuk di bagian tempurung kelapa juga bagian kaki hilang.

Dari informasi Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Tinton Yudha Riambodo, mendapatkan laporan dari warga sekitar pukul 16.00 tentang penemuan bayi. Bayi yang berjenis laki-laki itu sudah dalam kondisi meninggal dan mengenaskan, ” tuturnya.

Selain itu, Lanjut AKP Tinton, diperkirakan usia bayi masih muda sekitar 7 hari, ini lantaran tali pusar juga belum lepas, posisi bayi saat itu keluar dari tas kresek kemungkinan bayi tersebut dibunuh oleh orang tuanya sendiri dan dimasukkan ke tas kresek warna hitam, serta ada kemungkinan bayi tersebut digigit oleh binatang ” imbuhnya.

Kini jasad bayi yang tak berdosa itu di bawa ke RSUD Bangil untuk diotopsi, dan kasus ini ditangani Satreskrim Polres Pasuruan.(dar/tin).

Artikel ini telah dibaca 21 kali

Baca Lainnya

Menteri Wihaji Cek Langsung Pelaksanaan MBG untuk Bumil, Busui, dan Balita di Kota Pasuruan

8 Mei 2025 - 11:03

Kota Pasuruan Jadi Lokasi Kick Of Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja oleh BKKBN

8 Mei 2025 - 11:00

Wali Kota Pasuruan Tinjau SPPG di Yayasan Mitra Mandiri

7 Mei 2025 - 07:45

Pemkot Pasuruan Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029, Fokus pada Perencanaan Pembangunan Berkelanjutan

6 Mei 2025 - 05:40

Hadiri Bimtek Manasik Haji, Wali Kota Pasuruan Minta Ratusan CJH Jaga Kesehatan

4 Mei 2025 - 16:25

Tok ! Enam Fraksi DPRD Kota Pasuruan Setujui Raperda Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah Tahun 2025

3 Mei 2025 - 10:27

Trending di Kabar Pasuruan