Pasuruan (Kabarpas.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jatim menyelenggarakan Workshop Edukasi Wartawan, yang dilaksanakan di salah satu hotel di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
“Keberadaan investasi ilegal atau bodong banyak bermunculan melalui media, kemudian beberapa media juga tidak melakukan kroscek terkait izin dari perusahaan investasi tersebut,” kata Wahid Hakim Siregar, Analis Direktorat Kebijakan dan Dukungan Departemen Penyidikan OJK, saat menyampaikan materinya di hadapan para peserta workshop.
Dirinya juga menambahkan bahwa saat ini pengetahuan masyarakat terkait fungsi OJK memang kurang. Namun, dirinya juga menegaskan bahwa OJK tidak bisa mengembalikan kerugian, apabila masyarakat terjebak pada investasi ilegal. Pasalnya, pihaknya hanya bisa melakukan penindakan dengan kerja sama pihak kepolisian serta kejaksaan atas dasar laporan masyarakat dan media.
“Hal seperti inilah yang kurang dimengerti masyarakat. Oleh karena itu, perlu edukasi dan diharapkan adanya satgas bisa memberikan edukasi kepada masyarakat. Karena satgas yang dibentuk itu untuk menginventarisasi kasus-kasus seperti ini, ditambah bantuan media yang juga melakukan kroscek,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur Akhmad Munir yang turut hadir dalam acara workshop tersebut mengatakan, pers modern memiliki dua tantangan yaitu ketika kepentingan komersial harus berlawanan dengan idealisme, dan ketika pemilik media ikut dalam kepentingan politik.
“Ini harus dihadapi oleh setiap industri pers. Dan untuk menghadapinya industri pers harus menjaga keseimbangan antara dua tantangan itu, agar proses produksi pers tetap berjalan serta yang paling utama tidak mengalami kerugian. Dua tantangan tersebut adalah bagian dari dinamika pers modern, sehingga keduanya harus berjalan seimbang,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Munir juga memberikan contoh saat adanya perusahaan investasi memasang iklan ke media, dengan promosi yang menawarkan keuntungan tidak masuk akal.
“Kasus-kasus semacam ini secara tegas harus ditolak dan dilakukan kroscek ke pihak terkait seperti halnya OJK, agar tidak menimbulkan persoalan yang meresahkan masyarakat. Sebab fungsi kroscek ini menjadi bagian dari idealisme pers modern, yang tidak boleh hilang. Sehingga tetap seimbang dalam menyebarluaskan informasi,” terangnya.
Untuk sekedar diketahui bahwa workshop ini, diikuti oleh puluhan wartawan dari media cetak, TV, media online dan juga radio. Dalam Workshop ini, para wartawan memperoleh berbagai materi mengenai jasa keuangan, di antaranya yaitu seputar informasi tentang asuransi, pasar modal, lembaga keuangan mikro, serta perkembangan industri lembaga pembiayaan. (adv).


















