Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 20 Feb 2022

Warga Desa Binor Desak Inspektorat Kabupaten Probolinggo Tangani Masalah Mantan Kadesnya


Warga Desa Binor Desak Inspektorat Kabupaten Probolinggo Tangani Masalah Mantan Kadesnya Perbesar


Probolinggo, kabarpas.com – Warga Desa Binor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo desak Inspektorat setempat segera menangani masalah kepala desanya yang diduga menyelewengkan dana Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Regulasi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Salah Satu warga Desa Binor, Sumrawi mengatakan, berbagai masalah yang dilakukan Mantan Kepala Desa Binor H-W salah adalah Pelaksanaan RTLH yang seharusnya dilaksanakan, namun prakteknya belum.

“RTLH atas rumah Bu Khotijah tidak ada realisasi dan katanya masih proses, hingga rumahnya dari hardplek rusak, dan akhirnya Khotijah menjual sapi untuk rehap rumahnya,” ujar Sunrawi. Sabtu (19/2/2022).

Tidak itu saja, Sumrawi menambahkan bahwa selama kepemimpinan HW, prosedur Bumdes tidak sesuai dan terkesan sudah dikondisikan termasuk nama-nama pengurus baru Bumdes.

“Seperti wisata Binor Harmoni yang omzetnya ratusan juta rupiah, sampai sekarang tidak ada laporan , dan pengurunys tiba tiba ganti tanpa melalui musdes,“ tambahnya.

Lebih lanjut Ia menegaskan, warga setempat sudah melaporkan permasalahan ini ke Inspektorat dan Kejaksaan Kabupaten Probolinggo sekitar tahun 2019 lalu, namun sampai sekarang tidak ada tindak lanjut.

“Meminta Inspekorat Kabupaten Probolinggo segera menangani permasalahan ini. Karena merugikan masyarakat Desa Binor,“ tegasnya.

Sementara itu , Kepala Inspektorat Kabupaten Probolinggo Tugug Edi Utomo saat dikonfirmasi secara terpisah mengatakan, Inspektorat sudah menerima aduan masyrakat Binor, dan kini masih didalami.

“Inspektorat masih mendalami aduan warga desa Binor , dan harus dikaji kebenaranya , bila memang terbukti kita akan lakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” pungkasnya. (pj/tin).

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Antisipasi Gangguan Kamtib, Rutan Kraksaan Rutin Periksa Inventaris Keamanan

30 Januari 2026 - 09:25

Perkenalkan MoU PN Kraksaan, YBH BaVi Kunjungi Rutan Kraksaan

23 Januari 2026 - 08:51

Kolaborasi KKG Multigrade Wonomerto–Sumberasih Perkuat Pembelajaran Kelas Rangkap

20 Januari 2026 - 08:27

RSUD Tongas Perkuat Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2026

20 Januari 2026 - 07:19

UPT PPA DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo Resmi Beroperasi, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

19 Januari 2026 - 16:33

Kedua Pimpinan Parpol di Probolinggo Bertemu di Tengah Derasnya Dinamika

10 Januari 2026 - 17:29

Trending di Kabar Probolinggo