Kamis, 19 Februari 2026 – 14.16 | 618 kali dilihat
Jember, Kabarpas.com – Program Peta Cinta (Pelayanan Tuntas Cetak KTP-el di Kecamatan) yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Jember terus menunjukkan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya warga lanjut usia di wilayah pinggiran. Salah satu kisah menyentuh datang dari Artina (101), warga Dusun Darungan, Desa Kemuning Lor, Kecamatan Arjasa, yang akhirnya melakukan perekaman e-KTP untuk pertama kalinya di usia lebih dari satu abad.
Melalui program ini, pencetakan e-KTP dapat dilakukan langsung di kantor kecamatan tanpa harus ke kantor Disdukcapil di pusat kota. Kebijakan tersebut menjawab kendala jarak dan biaya yang selama ini dikeluhkan warga desa.
Didampingi perangkat desa dan cucunya, Artina datang ke Kantor Kecamatan Arjasa, Kamis (19/2/2026). Perempuan kelahiran 1925 itu sebelumnya belum pernah memiliki e-KTP, sehingga belum pernah tersentuh bantuan pemerintah maupun layanan publik lainnya.
Perangkat Desa Kemuning Lor, Tatik Ratnasari menuturkan bahwa pihak desa membujuk Artina agar bersedia melakukan perekaman karena kondisi kesehatannya yang menurun dan rencana keluarga untuk membawanya berobat. Dengan memiliki e-KTP, Artina diharapkan dapat mengakses layanan kesehatan gratis melalui program Universal Health Coverage (UHC).
Camat Arjasa, Andri Purnomo melalui petugas pelayanan e-KTP Moch Syaiful Rizal, menjelaskan bahwa program Peta Cinta sangat membantu warga, terutama lansia dan masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota. Ia menyebut layanan perekaman di Kecamatan Arjasa setiap hari melayani antara 20 hingga 40 warga, dengan ketersediaan blanko yang masih aman.
Menurutnya, kehadiran layanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Pihak kecamatan juga siap melakukan jemput bola bagi warga yang memiliki keterbatasan fisik atau tidak mampu datang langsung ke kantor pelayanan.
Kisah Artina menjadi bukti bahwa program Peta Cinta mampu menjangkau kelompok rentan yang selama ini sulit mengakses layanan administrasi. Pemerintah daerah berharap langkah ini memastikan tidak ada lagi warga yang tertinggal dalam kepemilikan dokumen kependudukan.
Lebih dari sekadar identitas, e-KTP menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai hak dasar, mulai dari layanan kesehatan, bantuan sosial, hingga program perlindungan pemerintah. Program Peta Cinta pun diharapkan terus memperluas jangkauan pelayanan hingga seluruh wilayah Kabupaten Jember. (dan/ian).



















