Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 3 Mei 2019

Upaya Daop 8 Surabaya Minimalisir Kecelakaan Kereta di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Pasuruan


Upaya Daop 8 Surabaya Minimalisir Kecelakaan Kereta di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Pasuruan Perbesar

Reporter : Hendra Wibisono

Editor : Titin Sukmawati

 

Pasuruan, Kabarpas.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 8 Surabaya, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Pemkab Pasuruan, Satlantas Polres Pasuruan serta stake holder yang ada. Menggelar launching “Gerakan Nasional Selamat di Perlintasan Kereta Api”.

Acara ini digelar di Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Rembang atau tepatnya di perlintasan kereta api tanpa palang pintu jalan raya Bangil-Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Jumat (3/5/2019).

“Gerakan Nasional Selamat di Perlintasan Kereta Api ini dilaksanakan secara serempak di seluruh Indonesia. Dan kegiatan ini digelar sebagai upaya kami dalam meminimalisir terjadinya kecelakaan kereta di perlintasan tanpa palang pintu,” ujar Nur Setiawan Sidik, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian wilayah Jawa Bagian Timur mewakil Humas Daops 8 Surabaya.

Ditambahkan, pada kesempatan ini pihak (PT.KAI) dan Dishub Pemkab Pasuruan akan memasang tanda rambu di perlintasan kereta api tanpa palang pintu dan sirine, serta menempatkan petugas jaga perlintasan.

“Untuk tahun 2019 ini, pihak PT. KAI telah menerima usulan dari pihak Dishub dan Satlantas untuk memasang palang pintu perlintasan KA. Pemasangan palang pintu yang dimaksud yakni pada jalan raya yang volume kendaraannya semakim tinggi. Salah satu contoh di jalan raya Bangil-Sukorejo dan jalan masuk Yonkav Beji,” ucapnya.

Kendati demikian, ia mengatakan bahwa pemasangan palang pintu yang diusulkan tersebut akan terealisasikan pada tahun 2020 mendatang. “Saat ini untuk menekan angka laka kami tempatkan petugas terlebih dahulu,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Kabupaten Pasuruan, Heri Yitno mengatakan bahwa dari total perlintasan KA di Kabupaten Pasuruan sebanyak 72 titik, dari jumlah itu ada 35 titik tidak berpalang pintu.

“Dari hasil rapat evaluasi antara kami pihak PT. KAI, Satlantas Polres Pasuruan dan Polresta Pasuruan. Kami mengapresiasi langkah pengamanan perlintasan KA yang dilakukan oleh PT. KAI, yakni menempatkan petugas jaga perlintasan tanpa palang pintu. Hal ini akan mengurangi tragedi kendaraan tertabrak KA,” pungkasnya. (hen/tin).

Artikel ini telah dibaca 113 kali

Baca Lainnya

Nenek Penjual Cilok di Pasuruan Naik Haji Setelah Menabung 50 Tahun

17 April 2026 - 07:36

Kolaborasi Pemkot Pasuruan & Indomaret, 250 Balita Terima Bansos dan Layanan Kesehatan

16 April 2026 - 18:49

Pemkot Pasuruan Tandatangani Kontrak Payung Konsolidasi Pengadaan Kertas HVS, Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi

16 April 2026 - 18:18

Wagub Jatim Pantau Stok Elpiji di Pasuruan, Warga Diimbau Beli Pakai KTP

15 April 2026 - 22:46

DPRD Kota Pasuruan Setujui 8 Raperda, Wali Kota Tekankan Tindak Lanjut Serius, Terukur dan Berkelanjutan

13 April 2026 - 23:36

Suasana Magis Pasoeroean Tempoe Doeloe Warnai Peluncuran Novel Karya Terbaru CEO Kabarpas

13 April 2026 - 14:26

Trending di Berita Pasuruan