Probolinggo, kabarpas.com – Lantaran berhasil mengungkap kasus penyelewengan dana Program Keluarga Harapan (PKH), Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mendapat penghargaan dan Apresiasi dari Menteri Sosial Republik Indonesia. Apresiasi dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI tersebut, dalam rangka Pemberian Penghargaan kepada Aparat Penegakan Hukum (APH) yang telah membantu penyelamatan keuangan negara terkait bantuan sosial dan diberikan langsung oleh menteri sosial Tri Rismaharini, di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial, Jakarta Pusat. Selasa, (24/8/2021).
Risma mengapresiasi kerja cepat Polres Probolinggo dalam merespon dugaan tindak pidana korupsi dari salah satu oknum perangkat desa tersebut, sehingga segera bisa melakukan penyelidikan, dan oknum perangkat desa tersebut dinyatakan bersalah dan berstatus tersangka.
Kapolres Probolinggo kota AKBP Teuku Arsya Khadafi, mengatakan, ungkap kasus tersebut berkat kerja keras kapolres serta jajaran Satreskrim Polres Probolinggo, sehingga kasus tindak pidana korupsi itu bisa diungkap. Penggelapan dana tersebut sebesar Rp 93 Juta yang dilakukan eks (mantan) perangkat desa Wonokerso, Kecamatan Sumber, Probolinggo, sehingga merugikan negara dan 180 warga di desa itu menjadi korbannya.
“Saya sangat berterima kasih atas apresiasi dari ibu mensos yg sudah memberi semangat Aparat Penegak Hukum (APH ) pada umumnya dan Polres Probolinggo pada khususnya untuk terus mengawal terkait bansos agar tepat sasaran dan tidak ada penyelewengan sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari bantuan sosial tersebut,” pungkasnya. (pj/tin).



















