Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 13 Des 2024

UMK 2025 Kota Pasuruan Diusulkan Naik 6,5 Persen


UMK 2025 Kota Pasuruan Diusulkan Naik 6,5 Persen Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo (Mas Adi), memimpin rapat koordinasi bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan beberapa stakeholder terkait di Ruang Kerja Plt. Walikota. Agenda utama rapat ini adalah membahas kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Pasuruan tahun 2025 sebesar 6,5 %, yakni dari Rp3.138.838,00 menjadi Rp3.342.862,47.

Sebelumnya, telah diadakan pertemuan Dewan Pengupahan Kota Pasuruan yang melibatkan berbagai unsur, antara lain: Unsur Pengusaha, yaitu DPK Apindo dan Kadinda Kota Pasuruan, Unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh, yaitu DPC K-SPSI Kota Pasuruan, Unsur Pemerintah, yaitu Dinas Tenaga Kerja, Asisten Pemerintahan, dan Badan Pusat Statistik, serta Unsur Netral, yaitu Universitas Merdeka Pasuruan.

Pertemuan tersebut bertujuan penetapan UMK Pasuruan tahun 2025, guna memberikan perlindungan bagi pekerja/buruh sekaligus menjaga keberlangsungan usaha di Kota Pasuruan.

Dalam rapat koordinasi ini, Mas Adi menekankan pentingnya kebijakan kenaikan UMK yang seimbang.

“Kenaikan UMK ini harus memberi perlindungan kepada pekerja sekaligus memastikan pengusaha tetap dapat menjaga profitabilitas mereka. Dengan begitu, akan ada lebih banyak lapangan kerja yang terbuka untuk menekan angka pengangguran,” ujarnya.

Mas Adi juga menyoroti potensi besar Kota Pasuruan sebagai daerah industri, terutama bisa menarik para investor pabrik besar seperti pabrik rokok. Ia berharap, investasi yang terus masuk ke Kota Pasuruan mampu menciptakan lapangan kerja padat karya dengan memprioritaskan warga lokal.

“Prosentase tenaga kerja harus lebih banyak berasal dari warga Kota Pasuruan sendiri,” tegasnya.

Tak hanya itu, Mas Adi juga mendorong anak-anak muda di Kota Pasuruan untuk berwirausaha. Menurutnya, pengembangan kewirausahaan di kalangan generasi muda penting untuk mendorong kemandirian ekonomi dan mengurangi ketergantungan pada sektor formal.

“Kita harus mendorong generasi muda untuk bisa mengembangkan jiwa kewirausahaan untuk bisa mendorong kemandirian ekonomi nya,” ujar Mas Adi

Rapat ini mendapat dukungan positif dari seluruh pihak yang hadir. Mereka berkomitmen untuk terus menjalin sinergi guna memastikan kenaikan UMK 2025 dapat diimplementasikan dengan baik, menjaga iklim usaha, serta meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kota Pasuruan. (dit/ian).

Artikel ini telah dibaca 120 kali

Baca Lainnya

Ratusan Siswa MA Abu Amar Pasuruan Antusias Ikuti Pelatihan Jurnalistik 

24 Juli 2025 - 07:18

Akademi ABC Sambangi Kota Pasuruan, Ketua TP PKK Apresiasi Pemberdayaan Ibu dan UMKM

24 Juli 2025 - 07:09

SLBN 1 Kota Pasuruan Gelar Gebyar Kreativitas dan Karya Seni Peringati Hari Anak Nasional

24 Juli 2025 - 07:06

Perselisihan Serikat Buruh dengan FFT Berakhir, Perusahaan Setuju Bayar Penyelesaian Rp 220 Juta

24 Juli 2025 - 07:01

Wali Kota Pasuruan Soroti Fenomena Sound Horeg

23 Juli 2025 - 16:25

Gubernur Jawa Timur Salurkan Bantuan Sosial Senilai Rp 1,62 Miliar di Kota Pasuruan

23 Juli 2025 - 16:14

Trending di Kabar Pasuruan