Probolinggo (Kabarpas.com) – Pihak keluarga dari Asmarah alias Sunarji (60), warga Desa Pondok Kelor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo yang meninggal akibat menabrak portal. Akhirnya berbuntut pada pelaporan oleh pihak ahli waris. Tusamma (35) selaku ahli waris yang menuntut keadilan dengan melaporkan pemerintah desa setempat yang dinilai lalai dan menyebabkan orang tuanya itu meninggal dunia.
Guna menuntut keadilan, Senin (04/04/2016) siang tadi. Tusamma mendatangi Pos lantas Sumberlele untuk mendaftarkan laporan terjadinya kecelakaan lalu lintas, yang menyebabkan ayahnya meninggal. Kecelakaan tersebut terjadi di Desa Pondok Kelor, Kecamatan Paiton pada Selasa (15/03/2016) lalu.
Kala itu ayahnya bernama Sunarji yang menaikki sepeda motor jenis bebek bernopol M 4890 AD meninggal usai menabrak portal yang terpasang di badan jalan masuk desa Pondok Kelor itu ketika kondisi portal tersebut dalam keadaan tertutup.
Diduga kondisi portal yang minim penerangan dan juga korban Sunarji yang sudah sepuh. Sehingga pandangannya kabur merupakan penyebab kecelakaan itu. Korban meninggal setelah sebelumnya selama sepekan dirawat intensif di RS Syaiful Anwar kota Malang.
“Kami menuntut keadilan, jika perlu kami bersedia jika makam orang tua kami dibongkar jika memang autopsi itu diperlukan, karena meninggalnya orang tua kami dikarenakan kelalaian pihak desa yang memasang portal tersebut, dan kami akan cari tahu penyebab kematiannya lewat hasil autopsi,” ujar Tusamma kepada sejumlah wartawan saat didampingi oleh kuasa hukumnya.
Syaifuddin kuasa hukum dari Tusamma mengatakan, apabila terdapat indikasi kelalaian pihak pembangun portal yang mengabaikan segi keamanan yang menyebabkan terjadinya kecelakaan yang merenggut korban jiwa.
“Kami akan tuntut pihak pemerintah desa setempat ke jalur hukum, karena portal yang mereka bangun menyebabkan jatuhnya korban jiwa, yakni orang tua klien kami meninggal dunia,” pungkasnya. (sam/gus).



















