Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 26 Mei 2019

Tiga Kali Ini Pemkot Pasuruan Raih WDP dari BPK


Tiga Kali Ini Pemkot Pasuruan Raih WDP dari BPK Perbesar

Reporter : Muhammad Khamim

Editor : Titin Sukmawati

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Pemerintah Kota Pasuruan meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Sebelumnya 2 tahun berturut-turut Pemerintah Kota Pasuruan meraih Penghargaan opini Wajar Tanpa Pengeculaian (WTP).

Wakil Walikota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo dan Ketua DPRD Kota Pasuruan Ismail. M Hasan menerima secara langsung dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Harry Purwaka di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Jalan Raya Juanda Sidoarjo Jawa Timur.

Dalam kesempatan ini hadir Plt. Inspektur Kota Pasuruan beserta jajarannya, Kepala Sub Direktorat 4 beserta jajarannya, Pejabat Struktural Provinsi Jawa Timur serta Tim Pemeriksa beserta jajarannya.

Ketua DPRD Kota Pasuruan, Ismail. M Hasan menyampaikan atas nama DPRD Kota Pasuruan mengucapkan terima kasih atas penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018.

“Oleh karena itu, dengan penilaian Wajar Dengan Pengecualian dari BPK untuk menjadi semangat bersama dan komitmen antara Pemerintah Kota Pasuruan dengan DPRD Kota Pasuruan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas kerja yang lebih baik sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ditambahkan, sesuai dengan tata tertib (tatib) DPRD akan menindaklanjuti dengan membentuk panitia kerja (Panja) 2 minggu setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 dari BPK.

“Sehingga kedepan Panitia Kerja minta petunjuk dan masukan serta saran BPK terkait hasil temuan tersebut sehingga diharapkan hasilnya bisa  meningkatkan pembangunan di Kota Pasuruan. Waktu yang terbatas harus di maksimalkan kembali untuk meningkatkan kualitas kinerja kita,” tambahnya.

Sementara, Wakil Walikota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo secara pribadi menyampaikan terima kasih atas kerjasama selama ini. Permasalahan tidak muncul serta merta, dengan penilian Wajar Dengan Pengecualian dari BPK merupakan sebuah pelajaran berarti dan menjadi cambuk bagi Pemerintah Kota Pasuruan agar kedepan bisa memperbaiki dengan baik.

“Dengan Penilaian WDP akan kita lanjuti dan bukan berarti selesai sehingga di harapkan kedepan kita bekerja lebih baik,” tutupnya. (mim/tin).

Artikel ini telah dibaca 62 kali

Baca Lainnya

Nenek Penjual Cilok di Pasuruan Naik Haji Setelah Menabung 50 Tahun

17 April 2026 - 07:36

Kolaborasi Pemkot Pasuruan & Indomaret, 250 Balita Terima Bansos dan Layanan Kesehatan

16 April 2026 - 18:49

Pemkot Pasuruan Tandatangani Kontrak Payung Konsolidasi Pengadaan Kertas HVS, Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi

16 April 2026 - 18:18

Wagub Jatim Pantau Stok Elpiji di Pasuruan, Warga Diimbau Beli Pakai KTP

15 April 2026 - 22:46

DPRD Kota Pasuruan Setujui 8 Raperda, Wali Kota Tekankan Tindak Lanjut Serius, Terukur dan Berkelanjutan

13 April 2026 - 23:36

Suasana Magis Pasoeroean Tempoe Doeloe Warnai Peluncuran Novel Karya Terbaru CEO Kabarpas

13 April 2026 - 14:26

Trending di Berita Pasuruan