Probolinggo (Kabarpas.com) – Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Probolinggo, Abdul Malik Haramain mencopot Wakil Ketua DPRD kabupaten setempat, Musayyib Nahrawi, dan mengusulkan Ketua Komisi D Lukman Hakim sebagai gantinya.
Menurut Malik, dicopotnya Ahmad Musayyib Nahrawi tersebut dikarenakan berbagai faktor. Salah satunya yaitu karena yang bersangkutan dinilai tidak loyal terhadap partai yang mengusung Musayyib menjadi anggota dewan.
“Dia tidak loyal pada PKB. Buktinya, dia tak pernah hadir dalam rapat PKB dan juga tidak mengikuti perintah partai,” ujar Malik saat ditemui sejumlah wartawan seusai menyerahkan SK pencopotan Ahmad Musayyib Nahrawi ke Kabag Perundang-undangan DPRD Kabupaten Probolinggo, Bahrudin. Kamis (24/03/2016) siang.
Berdasarkan isi dalam surat keputusan dari DPP PKB. Nomor 13316/DPP-03/VI/A.1/III/2016, tentang Penetapan Unsur Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Probolinggo, Periode Tahun 2014-2019 dari Partai Kebangkitan Bangsa tertanggal 16 Maret 2016, yang ditandatangi oleh Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar dan Abdul Kadir Karding, jabatan Musayyib di DPRD Kabupaten Probolinggo saat ini telah digantikan oleh rekannya Lukman Hakim.
“Kasus ini juga sekaligus menjadi warning bagi anggota kami di DPRD yang tidak loyal. Sebab bagi mereka yang tidak loyal, pasti akan kami PAW ,” terangnya.
Selain itu Malik juga mengatakan bahwa uang partai dan urunan dari anggota fraksi senilai Rp 400 juta, saat ini berada di tangan Musayyib dan hingga sekarang masih belum dikembalikan ke partai.
“Kami tunggu itikad baiknya dulu. Apabila tidak dikembalikan, maka akan kami bawa ke ranah hukum. Itu uang partai dan akan kami gunakan untuk kepentingan partai,” pungkas pria yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI tersebut. (sam/gus).



















