Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Lintas Kabarpas · 7 Sep 2017

Sisi Lain Kehidupan Penikahan Dini


Sisi Lain Kehidupan Penikahan Dini Perbesar

Reporter : Kurnia

Editor : Memey Mega

__________________________________

Malang, (kabarpas.com) – Pernikahan bagi siapapun pastinya akan dijadikan sebuah momen terindah dan tak akan terlupakan. Bukan hanya kenangan, tapi akan menjadikan awal indah dari kehidupan pasangan suami istri kedepannya kelak.

Hal tersebut juga akan terjadi sebaliknya bila pasutri (pasangan suami istri) belum benar-benar siap dalam menjalani kehidupan kelak. Salahsatunya pernikahan usia dini dimana pernikahan ini kurang memahami hal mendasar kebutuhan ketika menikah.

“Menikah itu butuh kematangan fisik dan psikis. Secara fisik bisa saja orang merasa cukup matang. Tapi psikis memerlukan proses cukup lama untuk bisa dikatakan matang untuk sebuah pernikahan. Misalnya tentang komitmen, kesetiaan, perubahan kebiasaan dari yang suka bermain-bermain menjadi lebih tanggung jawab. Bagi wanita pun kesiapan menjadi ibu rumah tangga yang harus bisa mandiri dalam urusan rumah tangga. Termasuk juga kesiapan bagi pasutri untuk punya anak. Menyangkut tanggung jawab pola asuh anak , kesehatan, gizi dan nilai-nilai yang harus ditanamkan,” ujar Sayekti Pribadiningtyas, Dosen psikologi anak, Kamis (7/9).

Dalam pernikahan dini juga memiliki pengaruhnya, “Bagi pasutri yang belum mampu beralih dari dunia bersenang-senang dan bebas hal ini akan menjadi masalah. Pertengkaran, konflik tentang tanggung jawab, rasa kecewa, menyesal, merasa bersalah, dan keinginan untuk tetap bersikap seperti saat belum menikah. Bahkan bisa terjadi perceraian jika hal tersebut tidak bisa segera teratasi atas dasar kesadaran pribadi,” lanjut wanita yang akrab disapa Naning.

Bila ingin kejadian diatas tidak terjadi solusinya orangtua harus mengajarkan kemandirian dan tidak memberi fasilitas seperti waktu anak belum menikah.

“Untuk mendidik tanggung jawab bagi keduanya. Jika terdapat masalah yang berat maka harus mendatangi konselor pernikahan. Dan tentu saja jangan melupakan hal yang mendasar yaitu pendekatan agama terkait fungsi dan tujuan pernikahan,” tutup Nining.(kur/mey).

Artikel ini telah dibaca 20 kali

Baca Lainnya

Arifma MC Resmi Menjadi Bagian dari Hipapi Indonesia

8 Desember 2024 - 21:34

Lebih Dekat dengan Adinda Denisa, Bendahara Umum HIPMI Kota Pasuruan yang Kini Jadi Pimpinan Dewan Termuda

6 Oktober 2024 - 11:48

Berkah Agustusan, Persewaan Kostum Karnaval di Pasuruan Banjir Pesanan

15 Agustus 2024 - 22:01

Cerita Naurah Elysia Ashifa Prastyo Terpilih Wakili Kabupaten Pasuruan di Ajang Duta SMP 2024

19 Juli 2024 - 19:26

Muhammad Rizky, Pemuda Asal Pasuruan Terpilih Wakili Jawa Timur di Ajang Duta Inspirasi Indonesia

16 Februari 2024 - 11:10

Hati Suhita; Kolaborasi Dunia Pesantren dan Falsafah Jawa

14 April 2023 - 14:57

Trending di Sisi Lain