Reporter : Amelia Putri
Editor : Anis Natasya
Probolinggo, Kabarpas.com – Tim Gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bersama Tim Satgas Pangan Polres Probolinggo, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan ketepatan alat ukur di 3 (tiga) SPBU di Kabupaten Probolinggo. Yakni, SPBU Pajurangan, SPBU Curahsawo dan SPBU Clarak Kecamatan Leces.
Sidak ketersediaan BBM dan ketepatan alat ukur yang dipimpin oleh Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo M. Sidik Widjanarko ini diawali di SPBU Pajurangan Kecamatan Gending. Turut serta dalam sidak ini tim dari Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan), Diskominfo (Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian), Satpol PP serta Bagian Administrasi Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Probolinggo.
Sekitar pukul 11.00 WIB, tim gabungan Pemkab Probolinggo tiba di SPBU Pajurangan. Begitu tiba di SPBU tersebut, tim diterima oleh perwakilan Pengelola SPBU Pajurangan. Dari hasil laporan perwakilan SPBU, akhirnya diketahui bahwa alat ukur SPBU Pajurangan terakhir kali di tera pada 17 Oktober 2017. Atas temuan tersebut, maka tim pun melakukan pengecekan terhadap beberapa alat ukur mulai dari BBM jenis Pertalite dan Solar.
“Hari ini kita bersama Satgas Pangan Polres Probolinggo keliling memang ditugasi oleh Ibu Bupati untuk melihat ketersediaan BBM untuk kendaraan sekaligus untuk melihat ketepatan ukuran. Jadi semua alat timbang dan alat ukur harus selalu di tera. Dari hasil laporan pengurus SPBU, tera terakhirnya tanggal 17 Oktober 2017. Berarti sudah terlalu jauh, makanya tadi langsung dicek,” kata Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Probolinggo M. Sidik Widjanarko.
Dari hasil tera awal hanya sampling saja dari Pertalite dua kali ukuran. Yang pertama selisih kurang 10 ml dan kedua ukurannya 100 ml masih dalam kategori wajar. Karena standarnya tidak boleh melebihi selisihnya 10 ml. Kedua dicek yang di solar, cek pertama ada kekurangan selisih 10 ml dan kedua ada selisih 15 liter masih bagus.
“Tetapi tetap kita sarankan tera karena sudah lama terakhir di tera tanggal 17 Oktober 2017, maka harus segera mengajukan tera paling lambat 2 hari. Alat ukur ini harus ditera agar jangan sampai merugikan konsumen. Karena ukuran ini dari agama juga sangat tidak diperbolehkan mencuri ukuran. Oleh karena itu untuk meyakinkan konsumen harus ada stiker bahwa sudah ditera,” jelasnya.
Menurut Sidik, di alat ukur SPBU Pajurangan stikernya juga sudah dilepas mungkin karena sudah lama. Setelah di tera nanti ada stikernya tertera tanggal peneraannya, hasilnya dan sebagainya. Memang ada keterlambatan teranya dan ukurannya masih dalam batas wajar.
“Tindakan sudah kita beritahukan karena dia masih dalam batas wajar, karena kewajaran itu toleransinya sampai 100 ml. Ini masih di dalam batas wajar, kita dan Polres Probolinggo memperingatkan agar segera ngurus teranya. Kita beri batas waktu 2 hari. Kalau sudah selesai di tera dan ada stikernya sehingga ukurannya menjadi benar,” tegasnya.
Sidik menambahkan kalau ada kecurangan disisi ukuran pasti akan ada sanksi hukum. kejadian-kejadian beberapa tahun yang lalu, begitu ada kecurangan langsung di segel. “Tetapi kami menilai untuk di SPBU Pajurangan ini bukan karena ada kecurangan, namun mereka mungkin lalai saja. Oleh karena itu kami sudah ingatkan agar segera mengurus pengajuan untuk segera dilakukan tera terhadap alat ukurnya,” pungkasnya.
Sementara Admin SPBU Pajurangan Dina Putri mengaku sudah mengetahui bahwa hasil dari cek alat ukurnya masih dinyatakan masih aman dan dalam batas wajar. Terkait dengan teranya yang terakhir dilakukan tanggal 17 Oktober 2017 pihaknya memang dalam posisi menunggu terbitnya sertifikat hasil tera dari Disperindag Kabupaten Probolinggo.
“Saya kira tera itu dilakukan setiap dua tahun sekali, karena sertifikatnya tidak keluar. Atas hasil pengukuran ini, maka kami sudah mengajukan usulan agar segera dilakukan tera supaya alat ukur di SPBU Pajurangan bisa aman dan sesuai serta memberikan kepuasan kepada pelanggan,” katanya.
Selain di SPBU Pajurangan Kecamatan Gending, Tim Gabungan Pemkab Probolinggo bersama Satgas Pangan Polres Probolinggo juga melakukan sidak ketersediaan BBM dan ketepatan alat ukur di SPBU Curahsawo Kecamatan Gending dan SPBU Clarak Kecamatan Leces. (mel/nis).