Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Headline News · 6 Feb 2019

Seorang Menantu di Probolinggo Penjarakan Mertuanya, Kok Bisa?


Seorang Menantu di Probolinggo Penjarakan Mertuanya, Kok Bisa? Perbesar

Reporter : Moch Wildanov

Editor : Titin Sukmawati

 

Probolinggo, Kabarpas.com – Nasrul Anas (45), warga Ganting Wetan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, terpaksa menjarakan mertuanya bernama Abu Amin ( 47) dan Satu ( 45) warga setempat, Rabu (06/2/2019).

Pasutri yang tak lain adalah mertua korban tersebut terbukti bersalah setelah mencuri uang di toko baju milik korban senilai Rp 7 juta.

Akibat perbuatanya, pasutri tersebut terjerat pasal 362 KUHP, tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara.

Kepada wartawan kabarpas.com biro Probolinggo, Aiptu Dadang, Kanit Reskrim Polsek Maron menjelaskan, peristiwa ini secara tidak sengaja memenjarakan mertuanya sendiri.

Hal ini berawal dari laporan korban ke Polsek Maron, kalau toko baju miliknya kehilangan uang. Setelah dilakukan olah TKP, polisi berhasil mengamankan pelaku. Dan setelah didalami pasutri pelaku pencurian tersebut tak lain adalah mertua korban.

“Kami masih lakukan pendalaman dan koordinasi lagi mengingat masih ada ikatan darah. Namun, bila korban tetap ngotot ya terpaksa kita akan memprosesnya lebih lanjut,” tutupnya. (wil/tin).

Artikel ini telah dibaca 3,244 kali

Baca Lainnya

Damkar Satpol PP Kabupaten Probolinggo Edukasi Keselamatan Penanganan Kebakaran Sejak Dini di PAUD dan TK Insan Terpadu Paiton

13 November 2025 - 08:18

Pemkab Probolinggo Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Olahan Pisang Berstandar GMP

4 November 2025 - 21:09

67 Jeep Wisata Bromo Dinyatakan Tak Laik Jalan

3 November 2025 - 23:31

Menkop RI Bersama Mujadalah Kyai Kampung Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Tengger Probolinggo Melalui Koperasi Merah Putih

2 November 2025 - 07:57

Eka Wahyudi Nahkodai PGRI Cabang Kecamatan Gending, Tegaskan PGRI Rumah Besar Guru

30 Oktober 2025 - 06:44

Santap Ayam Kampung, 5 Orang di Probolinggo Keracunan

29 Oktober 2025 - 20:33

Trending di Kabar Probolinggo