Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 25 Jul 2023

Sekda Asahan Ikuti Rakor Peningkatan Dimensi Pengalaman IPAK


Sekda Asahan Ikuti Rakor Peningkatan Dimensi Pengalaman IPAK Perbesar

Asahan, Kabarpas.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka Peningkatan Dimensi Pengalaman pada Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK), rapat yang diikuti perwakilan dari 5 Kabupaten yakni Asahan, Simalungun, Tapanuli Utara dan Deliserdang itu dilaksanakan diruang rapat Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Arief Sudarto Trinugroho saat memimpin rapat mengatakan, ada tiga indikator keberhasilan pemberantasan korupsi yang digunakan sebagai alat ukur yakni Survei Penilaian Integritas (SPI), IPAK, dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK).

IPAK yang dikeluarkan setiap tahunnya oleh BPS untuk mengukur tingkat perilaku anti korupsi sehari-hari dimasyarakat merupakan salah satu indikator yang menjadi topik bahasan utama dalam rapat tersebut.

“IPAK mengukur tingkat permisifitas masyarakat terhadap perilaku antikorupsi dan mencakup tiga fenomena utama korupsi yaitu, penyuapan, pemerasan, dan nepotisme dan nilai IPAK berkisar pada skala 0 sampai 5, semakin mendekati 5 berarti masyarakat semakin antikorupsi”, ujar Arief, Selasa (25/07/2023).

Ariefpun mengajak Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara untuk terus melakukan perubahan dalam menciptakan Pemerintahan yang baik, seperti pencegahan korupsi pelayanan publik diarahkan pada perbaikan sistem dan tata kelola pelayanan publik yang mengacu pada Good Governance.

Didalam rapat itu juga, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, MSi memaparkan aksi pelayanan publik yang sudah dilaksanakan di Asahan antara lain pada sektor perizinan, pendidikan, kependudukan, pendapatan, dan kesehatan, sedangkan untuk perbaikan pelayanan publik pada sektor perizinan yakni jenis layanan publik pada proses pengajuan perizinan dan pelayanan publik telah dapat dilakukan melalui Mall Pelayanan Publik (MPP).

“Untuk proses pengajuan perizinan, aksi yang dilakukan adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus proses perizinan dengan membangun Mall Pelayanan Publik yang sudah beroperasi sejak Maret 2023”, beber Jhon Hardi.

Selain John Hardi perwakilan dari Kabupaten Asahan yang mengikuti rapat tersebut, Inspektur, Kepala Dinas Pendidikan, Kesehatan, PMPPTSP, Dukcapil, Kominfo dan Kepala Bagian  Organisasi.(rio/gus).

Artikel ini telah dibaca 24 kali

Baca Lainnya

Indonesia Siap Bangkit Hadapi Thailand di Laga Kedua AFC Women’s Futsal Championship 2025

9 Mei 2025 - 15:34

Pasukan TMMD Kodim 0824/Jember Bersama PLN Pasang Lampu PJU di Desa Plalangan

9 Mei 2025 - 14:47

AI vs Manual Forecasting: Mana yang Lebih Efektif untuk Perencanaan Keuangan?

9 Mei 2025 - 13:52

Labamu dan Adapundi Luncurkan Solusi Pembiayaan Terintegrasi untuk Merchant Aktif Labamu

9 Mei 2025 - 13:31

Dapat Dana Rp 2,5 Triliun dari Bill Gates, Indonesia Gunakan untuk Apa Saja?

9 Mei 2025 - 13:25

PATAJI Rengganis Ramaikan Pameran dan Bursa Pusaka 2025

9 Mei 2025 - 13:20

Trending di Kabar Probolinggo