Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 16 Mar 2024 13:30 WIB ·

Satu Truk Miras Gagal Diselundupkan ke Probolinggo


Satu Truk Miras Gagal Diselundupkan ke Probolinggo Perbesar

Probolinggo, Kabarpas.com – Polres Probolinggo berhasil menggagalkan penyelundupan satu truk minuman keras (Miras) berupa arak Bali ke Probolinggo.

Satu truk minuman keras arak Bali itu diamankan Satuan Samapta Polres Probolinggo, pada saat menggelar Patroli di bulan Ramadan.

Informasi yang diperoleh Kabarpas.com menyebutkan, truk bermuatan minuman keras itu diamankan ketika melintas di jalan Raya Panglima Sudirman Kota Kraksaan Kabupaten Probolinggo, pada Jumat (15/03/2024).

Kasat Samapta Polres Probolinggo AKP Siswandi mengungkapkan pengamanan truk berisi miras itu terendus berkat informasi warga.

“Saat itu anggota langsung bergerak cepat dan langsung melakukan pengintaian,” katanya, Sabtu (16/03/2024).

Sehingga pada saat dilakukan pengintaian dan mendapati ciri-ciri truk yang dimaksud, pihaknya langsung melakukan penghadangan di lokasi.

Benar saja, setelah polisi berhasil menghadang truk dengan nomor polisi AG 9014 UK yang dikemudikan oleh DD dan DY, minuman keras dari Karang Asem, Bali itu dengan tujuan di Kabupaten Probolinggo.

Selanjutnya, petugas mengambil alih dan  truk berwarna kuning yang mengangkut satu truk arak Bali siap edar itu digelandang ke Mapolres Probolinggo.

Di kantor polisi mereka langsung dilakukan pemeriksaan serta dilakukan interograsi. Hingga akhirnya terungkap, kalau minuman keras tersebut akan siap diedarkan kepada para pelanggannya.

Selain itu, Kasat Samapta Polres Probolinggo AKP Siswandi juga menambahkan kalau pihaknya akan terus melakukan patroli selama Ramadan.

Hal itu dilakukan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa Ramadan dan salat tarawih dengan aman dan nyaman.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang merugikan atau mengganggu ketertiban masyarakat lainnya,” pungkasnya. (sam/ian).

Artikel ini telah dibaca 43 kali

Baca Lainnya

Peringati Harlah ke-102 NU, RMI NU Kota Kraksaan Gelar Diklat Pesantren Membatik

19 Januari 2025 - 13:52 WIB

Marak Hoaks Loker Petugas Haji, Biro HKP: Cek Infonya di Web dan Medsos Kemenag

19 Januari 2025 - 09:39 WIB

New Experience with New Honda Scoopy: Paduan Gaya dan Kenyamanan Berkendara

19 Januari 2025 - 09:35 WIB

Simak Berita Pilihan Kabarpas dalam Kabar Sepekan

18 Januari 2025 - 19:30 WIB

Waspada Dulur! Begal Mulai Marak, Sehari Dua Orang di Pasuruan Jadi Korban Perampasan Motor

18 Januari 2025 - 18:51 WIB

Instruktur Safety Riding MPM Honda Jatim Bersama Instruktur Safety Riding Honda Indonesia Siap Tampil di Kompetisi Internasional

18 Januari 2025 - 15:14 WIB

Trending di Kabar Otomotif