Probolinggo ,kabarpas.com – Pria Berinisial A, warga Bantaran, Kabupaten Probolinggo diamankan satreskrim Polres Probolinggo Kota. Pria berumur 30 tahun ini diamankan Polisi karena kasus pencurian Sasaran Rest Area SPBU.
Dalam Rilisnya, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani mengatakan, pelaku berhasil diamankan di rumahnya.
“Berawal dari pengembangan laporan korban, pelaku berhasil kita amankan,” kata Wadi. Rabu, (11/05/2022).
Modus pelaku, jelasnya keliling mencari sasaran sopir atau pengendara di SPBU di wilayah Kota dan Kabupaten Probolinggo yang sedang istirahat. Selain berhasil ungkap pelaku spesialis area SPBU, Polres Probolinggo kota juga berhasil mengamankan pelaku tindak kriminal lainya seperti pelaku pencurian Nasabah Bank, dan pelaku pencurian hewan ternak.
“Selain spesialis pencurian di Area SPBU, juga berhasil mengamankan pelaku pencurian Nasabah Bank, serta curi ternak.” pungkasnya. (tin/pj).



















