Probolinggo, kabarpas.com – Satuan Reskrim Polres Probolinggo Kota berhasil mengamankan enam unit motor di rumah MY, warga Wonoasih, Kota Probolinggo. Motor tersebut diduga hasil tindak kejahatan dan satu dari keenam motor itu, merupakan hasil curian dengan TKP Kota Pasuruan.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Teddy Tridani menyebut, pihaknya mendapat kontak dari Opsnal Reskrim Polres Pasuruan Kota. Terkait upaya pengejaran satu unit kendaraan bermotor. Dengan lokasi kejadian pencurian, di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
“Kebetulan, di salah satu motor itu ada GPS, mengarah ke rumah (di Pakistaji) itu. Tim gabungan kami dan Polres Pasuruan Kota pun lakukan pengejaran ke sana,” katanya, melalui sambungan seluler.
Ternyata, setelah lokasi ditemukan, tak hanya satu motor yang ada di rumah tersebut. Melainkan enam unit motor sekaligus. Hasil identifikasi, satu unit merupakan motor curian dengan TKP Pasuruan Kota, yang langsung diamankan ke Polres Pasuruan Kota. Lalu ada pula satu unit motor curian dengan TKP Bayeman, Tongas.
“Satu unit motor TKP Pasuruan Kota, satunya lagi TKP Bayeman Tongas, dan empat unit lainnya masih kami identifikasi,” imbuhnya.
Saat penggerebekan berlangsung, seorang terduga pelaku, inisial MY, berhasil melarikan diri. Saat ini dalam proses pengejaran petugas. Di dalam rumah, hanya ada seorang perempuan tua. Selain itu, petugas sudah mengantongi sejumlah terduga pelaku lainnya.
“Terduga MY masih kita lakukan pencarian, dan kami harap bila ada masyarakat yang merasa pernah kehilangan motor bisa mendatangi mapolres dengan membawa surat bukti kepemilikan sepeda motor,” tutupnya. (pj/ida).