Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Breaking News · 12 Nov 2017

RSI Fatimah Banyuwangi Tolak Pasien BPJS


RSI Fatimah Banyuwangi Tolak Pasien BPJS Perbesar

Reporter : Dhoni Martha

Editor : Memey Mega

________________________________

Banyuwangi, Kabarpas.com – Seorang warga bernama Junjung Subowo domisili Perum Sobo Asri 2 Kelurahan Tukang Kayu, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur harus menelan kekecewaan.

Pasalnya, pada Senin lalu (6/11/17) sekitar pukul 21.00 WIB, dia membawa anak sulungnya yang sakit typus bernama Krisna Subowo ke Rumah Sakit Islam Fatimah yang berada dii Jalan Jember No. 25 Banyuwangi.

Dikatakan saat itu, Junjung selaku orang tua pasien menyerahkan biaya pengobatan dengan menggunakan kartu BPJS. Sayangnya justru pihak RSI Fatimah menolak maksud keluarga pasien tersebut dengan alasan yang kurang jelas.

Malah kemudian pihak RSI menyodorkan surat pernyataan yang isinya menyebutkan bahwa keluarga pasien bersedia membayar secara tunai untuk pengobatan anaknya. Tànpa berpikir panjang orang tua pasienpun menandatangani pernyataan tersebut dengan harapan agar sakit anaknya segera ditangani.

“Istri saya yang tanda tangan mas, yang penting anak saya segera di tangani,” ungkap Junjung Subowo, orang tua pasien, Sabtu (11/11/17).

Sebagai warga kecil, Junjung Subowo mengaku heran kenapa kartu BPJS miliknya tidak bisa digunakan untuk berobat di RSI Fatimah. Padahal, RSI tersebut jelas-jelas bekerja sama dengan BPJS.

“Saya ini secara rutin sudah membayar BPJS kesehatan tiap bulan. Terus kalau tidak bisa digunakan untuk berobat di rumah sakit, untuk apa gunanya ?!,” sesal Junjung dengan nada heran.

Warga Perum Sobo Asri itupun juga menyayangkan penanganan RSI Fatimah yang terkesan lebih mengutamakan urusan administrasi daripada langsung menangani pasien.

“Harusnya pasien itu ditangani dulu, soalnya menyangkut nyawa manusia. Masalah administrasi kan bisa diurus kemudian toh,” sergahnya.

Pihak RSI Fatimah dikonfirmasi melalui humasnya, H. Suprapto menyatakan pihaknya belum bisa memberikan jawaban terkait penolakan berobat dengan menggunakan BPJS Kesehatan dimaksud.

“Terimakasih informasinya mas, akan kami lakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Hasilnya seperti apa, nanti akan kami informasikan lagi,” jelasnya.

Namun, Humas Suprapto menegaskan, jika dalam kasus tersebut benar-benar ada pelanggaran, pihak management rumah sakit siap melakukan pembenahan.

“Jika nanti ditemukan pelanggaran yang dilakukan karyawan, kami siap melakukan pembenahan. Termasuk memberikan sanksi kepada yang bersangkutan,” tandasnya. (Mar/Mey)

Artikel ini telah dibaca 49 kali

Baca Lainnya

Mediasi Buntu, Serikat Pekerja SBMB Geram Disnaker Kicep Hadapi Perusahaan

25 Juni 2025 - 21:01

Visidata, UPN, dan V-TAX Bahas Peran Data Analytics dalam Kebijakan Perpajakan Daerah

25 Juni 2025 - 20:49

Lepas Keberangkatan Kontingen Porprov IX, Bupati Fawait Janjikan Bonus untuk Atlet

25 Juni 2025 - 18:18

Libatkan Pengawas, Dishub Jember Pastikan Tak Ada Pungli Parkir

25 Juni 2025 - 12:25

Sinergi Edukasi Keselamatan, MPM Honda Jatim Dukung Pemilihan Pelajar Pelopor Bersama Dishub Sidoarjo

25 Juni 2025 - 11:20

Antusias, Puluhan Tim Ikuti Turnamen Voli HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Situbondo  

20 Juni 2025 - 22:36

Trending di Peristiwa