Pasuruan, Kabarpas.com – Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak di dalam rumah yang dilakukan pelaku Muji Selamet (40). Dua korban meninggal dunia yaitu Chosidah (54) dan Ahmad Fauzi Ferdiansyah (13) warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Jumat (19/01/2024).
“Rekonstruksi ini dilakukan oleh pelaku sebanyak kurang lebih 120 adegan dan yang paling penting pada adegan ke 4 kemudian adegan ke 27, 28, dan adegan ke 80,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Rudy Hidajanto.
Dijelaskan, eksekusi itu dilakukan ketika mengeksekusi korban ibu kemudian anak dan kemudian anaknya lagi yang perempuan.
“Rekontruksi ini sudah kami lakukan secara tuntas dan dari hasil rekonstruksi fakta baru yang ditemukan ternyata terhadap korban anak dia melakukan pemukulan lebih dari 3 kali, kemudian melakukan pemukulan terhadap Husnul Khotimah ini sebanyak 3 kali. Dan ini fakta baru yang ditemukan ketika kita melakukan rekonstruksi,” pungkasnya. (emn/gus).

















