Probolinggo (Kabarpas.com) – Satlantas Polres Probolinggo menggelar razia di rawan titik kriminal di Jalan raya Malasan, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo. Jumat, (05/02/2015) malam. Dari razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 3 mobil dan 2 motor Bodong.
Pantauan Kabarpas.com di lokasi, dalam razia yang melibatkan petugas dari Propam, Intel, Reskrim, dan Shabara tersebut. Petugas yang berjumlah 42 orang itu memeriksa satu persatu kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di jalan raya setempat.
“Semua kendaraan yang melintas akan kami periksa,” ujar Kasat Lantas Polres Probolinggo, AKP Ahmad Hudi melalui Kanit Laka Lantas Ipda Bagus.
Menurut mantan Kanit Reskrim Polsek Besuk ini mengatakan, razia tersebut digelar dalam rangka menciptakan suasana kondusif pada perayaan tahun baru Imlek di wilayah Kabupaten Probolinggo. Ia menambahkan, di Kabupaten Probolinggo sendiri juga terdapat sejumlah objek wisata yang banyak dikunjungi wisatawan dari luar daerah maupun luar negeri.
“Razia kendaraan kali ini merupakan operasi cipta kondisi keamanan pada perayaan tahun baru Imlek. Dan tentunya razia ini untuk memberikan rasa aman bagi wisatawan yang berlibur di sejumlah obyek wisata Kabupaten Probolinggo pada saat perayaan Imlek,” jelasnya.
Selain itu, ia juga mengatakan, razia cipta kondisi itu dilakukan untuk menekan angka kriminalitas seperti Curanmor, Curat dan, Curas, serta menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat. “Dari razia ini kami mengamankan 3 mobil dan 2 motor yang tidak di lengkapi surat-suratnya,” ujar Ipda Bagus.
Seperti diketahui, ada beberapa obyek wisata di Kabupaten Probolinggo yang kerapkali menjadi jujugan wisatawan saat perayaan Imlek. Diantaranya, Wisata Pantai Bentar Kecamatan Gending, Lokasi Wisata Gunung Bromo Kecamatan Sukapura, Lokasi Wisata Madakaripura Kecamatan Lumbang, serta wisata lainnya. “Sebagai pelayan masyarakat, kami (polisi.red) akan terus memberikan pelayanan semaksimal mungkin untuk masyarakat. Karena, itu adalah merupakan tugas kami,” pungkasnya. (sam/gus).