Pasuruan, Kabarpas.com – Puluhan warga Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan ngeluruk ke rumah penyelenggara arisan. Mereka kesal, lantaran uang arisan yang seharusnya cair, tak kunjung mereka terima.
Mereka datang beramai-ramai, sembari membawa spanduk dan poster ke rumah Erna. Mereka datang dengan marah-marah. Mereka juga menagih, agar uang mereka bisa dikembalikan segera. Santi, salah satu peserta arisan menceritakan, kegiatan arisan itu dibuka sejak 27 Juni 2019 lalu. Ada kurang lebih 91 peserta yang berasal dari Gununggangsir dan Wonokoyo, Kecamatan Beji.
Salah satu warga yang menjadi korban arisan bodong, Santi saat ditemui mengatakan mereka membayar Rp 200 ribu. Proyeksinya, setiap kopyokan, satu peserta atau setiap anggota bisa mendapatkan uang hingga Rp 18 juta.
“Bayarnya setiap kamis dan dikopyok setiap pekannya. Setiap pekan itu pula, kami selalu berharap bisa menjadi orang yang dapat,” kata Santi.
Menurutnya arisan tersebut awalnya berjalan normal. Bahkan, sebanyak 33 orang sudah mendapatkannya. Namun, setelah beberapa bulan kemudian, masalah akhirnya muncul.
“Kondisi tersebut akhirnya mencuat awal Januari 2021 kemarin. Ternyata, banyak peserta yang tak mendapatkan haknya. Kurang lebih ada 58 orang, yang tak bisa mendapatkan pencairan arisan tersebut,” ucapnya.
Sementara di tempat berbeda Kanitreskrim Polsek Beji, Ipda Sumbut membenarkan adanya aduan soal kasus arisan tersebut sudah diterimanya. Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Masih kami selidiki. Memang aduannya sudah masuk di kami,” ucapnya singkat. (dar/gus).