Jember, Kabarpas.com – Kabupaten Jember kembali menorehkan prestasi di bidang lingkungan hidup. Penghargaan Desa/Kelurahan Bersih dan Lestari Provinsi Jawa Timur Tahun 2025 berhasil diraih oleh Kepala Desa Umbulsari dan Lurah Sumbersari, Senin (29/12/2025). Capaian ini menjadi penanda kuat konsistensi Jember dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan berbasis partisipasi masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jember, Suprihandoko menyebut penghargaan tersebut sebagai bukti nyata bahwa kolaborasi antara pemerintah desa, kelurahan, dan warga berjalan efektif.
“Prestasi ini menunjukkan bahwa kerja sama menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di Jember mendapat perhatian serius, baik dari komunitas maupun berbagai lembaga,” ujarnya.
Penghargaan tersebut melengkapi deretan capaian lingkungan hidup yang diraih Kabupaten Jember sepanjang akhir 2025. Sebelumnya, pada Rabu (24/12/2025), Jember tampil menonjol dalam ajang Jatim Environment Community Award 2025 yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Gedung Graha Wisata Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Timur.
Dalam ajang tersebut, Jember meraih penghargaan di berbagai kategori, mulai dari pendidikan, komunitas, hingga lembaga keagamaan. Pada kategori Sekolah Adiwiyata Provinsi Jawa Timur 2025, sebanyak 14 sekolah dari Jember menerima apresiasi. Sekolah-sekolah tersebut antara lain SDN Pakis 01, SDN Panti 03, SMP Negeri 1 Ajung, SMP Negeri 2 Kalisat, MTsN 7 Jember, SMP Negeri 5 Jember, SMP Negeri 7 Jember, SMP Negeri 1 Ambulu, SMP Negeri 1 Arjasa, SD Al Baitul Amien 02, SD Al Furqon, SMP Negeri 2 Balung, MTsS Baitul Hikmah, dan SMP Negeri 1 Panti.
Selain itu, penghargaan Pelestari Fungsi Lingkungan Hidup (PFLH) 2025 diraih oleh Yuliati, yang dinilai konsisten mengabdikan diri dalam menjaga kelestarian lingkungan di tingkat masyarakat.
Kontribusi lembaga keagamaan juga mendapat pengakuan melalui kategori Eco Pesantren, yang diraih oleh Pondok Pesantren Nurul Islam, Pondok Pesantren Jalaluddin Ar-Rumi, dan Pondok Pesantren Addimyati Jenggawah. Ketiga pesantren tersebut dinilai berhasil menanamkan nilai-nilai kepedulian lingkungan dalam aktivitas pendidikan dan keseharian santri.
Dari tingkat komunitas, Kabupaten Jember juga menerima Sertifikat Program Kampung Iklim (ProKlim) Utama melalui RW 40 Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan masyarakat dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Menurut Suprihandoko, seluruh capaian tersebut menegaskan bahwa gerakan lingkungan di Jember telah tumbuh menjadi kesadaran kolektif.
“Penghargaan ini bukan sekadar piala atau sertifikat, tetapi pengakuan atas kerja bersama. Lingkungan bukan hanya urusan pemerintah, melainkan tanggung jawab semua pihak,” tegasnya.
Meski demikian, ia mengakui bahwa capaian tersebut masih perlu diperluas. Hingga kini, baru satu wilayah di Jember yang meraih apresiasi Program Kampung Iklim, dan baru tiga pesantren yang mendapatkan penghargaan Eco Pesantren, meskipun jumlah desa dan pesantren di Jember tergolong besar.
“Kami berharap pada 2026 dan tahun-tahun berikutnya, lebih banyak kampung, pesantren, dan sekolah di Jember yang berlomba-lomba menjaga lingkungan. Ini harus menjadi gerakan bersama,” pungkasnya. (dan/ian).



















