Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 18 Jun 2019

Polsek Purwodadi Bekuk Dua Pengedar Sabu dan Pil Koplo


Polsek Purwodadi Bekuk Dua Pengedar Sabu dan Pil Koplo Perbesar

Reporter : Ajo

Editor : Agus Hariyanto

 

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Polsek Purwodadi berhasil membekuk dua pengedar sabu dan pil koplo yang selama ini mengedarkan di wilayah Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

“Kedua pelaku tersebut yaitu Muzaiyin (19), asal Desa/Kecamatan Purwodadi dan Samsul Arifin (26), warga Dusun Krajan, Desa Cowek, Kecamatan Purwodadi,” ujar Kapolsek Purwodadi, AKP Sumarno kepada Kabarpas.com, Selasa (18/6/2019).

Ditambahkan, penangkapan kedua pelaku ini usai pihaknya melakukan pendalaman kasus atas dasar laporan warga. “Untuk Muzaiyin dibekuk sekitar pukul 17.35 WIB di tepi jalan Simpang Tiga Purwodadi. Sedangkan Samsul Arifin digaruk saat berada di rumahnya sekitar pukul 18.30 WIB,” imbuhnya.

Dihadapan petugas Muzaiyin mengaku, baru sekitar enam bulan terakhir mengenal barang haram itu, yang ia dapat dari Samsul Arifin.

“Muzaiyin selain jadi pengedar sabu dan pil koplo, juga merupakan pelaku curanmor. Sedangkan Samsul Arifin hanya pengedar saja,” terangnya.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu bungkus plastik kecil berisi sabu seberat 0,75 gram, 5 butir pil koplo berlogo Y dan 1 buah kunci T, milik Muzaiyin. Tas ransel warna cokelat milik pelaku Samsul Arifin, berisi sabu 3,78 gram juga pil koplo berlogo Y sebanyak 2.514 butir, dua bungkus plastik klip, satu bungkus sedotan, dan dua buah HP.

“Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimalnya empat tahun penjara,” pungkasnya. (ajo/gus).

Artikel ini telah dibaca 235 kali

Baca Lainnya

Kolaborasi Pemkot Pasuruan & Indomaret, 250 Balita Terima Bansos dan Layanan Kesehatan

16 April 2026 - 18:49

Pemkot Pasuruan Tandatangani Kontrak Payung Konsolidasi Pengadaan Kertas HVS, Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi

16 April 2026 - 18:18

DPRD Kota Pasuruan Setujui 8 Raperda, Wali Kota Tekankan Tindak Lanjut Serius, Terukur dan Berkelanjutan

13 April 2026 - 23:36

Ribuan Peserta Ramaikan Uniwara Color Run 2026, Wali Kota Pasuruan Berikan Apresiasi Tinggi

12 April 2026 - 18:30

Berangkatkan Peserta Kirab Pasoeroean Tempo Doeloe, Wali Kota Ajak Lestarikan Budaya dan Dorong Ekonomi Kreatif

5 April 2026 - 08:46

Mas Adi Minta ASN Berintegritas dan Responsif Layani Masyarakat

2 April 2026 - 10:21

Trending di Berita Pasuruan